Yang saya ingin jelaskan disini kampanye belum mulai Bung, tetapi Ahok sudah harus merasakan hawa panas-nya tersebut (lewat pembisiknya) sehingga dia sangat murka dan ditumpahkan di media, Adanya PNS yang bermain politik untuk mengkudeta nantinya atau setidaknya mereduksi kekuasaanya, atas nama UU Nomor 5 Tahun 2014 tersebut Ahok merasa adanya PNS yang  "bermain politik". Tapi saya mengerti kok apakah PNS dengan gegabah ingin menjatuhkan Ahok atau tidak? apakah hal tersebut yang dimaksud UU tersebut? yang keluar dari media adalah Kadis Kesehatan DKI (kasus Sumber Waras) dan Walikota Rustam (Walikota Utara Jakut) mengundurkan diri/dipecat? apakah mereka diduga korupsi? Suasana Birokrasi menjelang pilkada memang sangat panas, aroma penjegalan sungguh terasa (ini juga dialami di semua daerah) tetapi anehnya Ahok sudah merasakan jauh2 hari padahal aparat birokrasi DKI saya yakin masih sadar kok sehingga mereka walaupun tidak setuju dengan Ahok masih takut dengan berbagai alasan untuk kritis secara terang2an.
Ahok dengan kemurkaanya selalu mengingatkan UU tersebut kepada PNS-nya, walaupun itu sebetulnya hanya ketakutan secara berlebihan atas esktensi kekuasaannya yang mungkin akan digoyang. Disaat kompetitornya belum jelas dan masih milih2, bukankah Ahok sudah melaju dengan media mainstream dan Teman Ahok plus Aparat Birokrasinya termasuk pejabatnya yang sudah jelas2 dukung Dia (Heru dan kawan2)? . Saya nggak heran jika Lae Mawalu dengan super culun bin polos (bukan tolol lho wong mungkin Lae ini cerdas banget) membuat artikel bombastis tersebut dan diamini dengan sorak-sorai dan riang gembira.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H