Mohon tunggu...
Pak Gie
Pak Gie Mohon Tunggu... Jurnalis - pembelajar

Berkebun dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Otsus Bisa Sejahterakan Masyarakat Papua: Sebuah Catatan Diskusi

19 Desember 2020   14:45 Diperbarui: 19 Desember 2020   15:03 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat kembali mengemuka di publik. Polemik mengenai ini berpusar pada urgensi kelanjutan Otsus dan manfaatnya bagi masyarakat Papua.

Pada dasarnya, Otsus memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Banyak indikator kesejahteraan yang menunjukan hal tersebut, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, serta sebaran fasilitas pendidikan dan kesehatan yang semakin baik.

Meski begitu, perlu ada revisi untuk memberikan kewenangan lebih kepada masyarakat Papua agar Otsus benar-benar menyentuh akar permasalahan selama ini.

Hal itulah yang menjadi catatan penting dari diskusi pakar yang bertajuk "Mampukah Revisi Otonomi Khusus Menjamin Masa Depan dan Kesejahteraan Papua" yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) pada Jum'at, 18 Desember 2020.

Sebagaimana diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie, bahwa revisi Otsus sebenarnya bisa menyejahterakan rakyat. Namun, dengan syarat harus benar-benar menyentuh persoalan di Papua.

Akar persoalan di Papua itu sendiri bukan hanya soal keuangan saja, tapi juga kewenangan. Inilah yang perlu diperbaiki bersama dalam revisi Otsus ke depan.

Menurutnya, selama ini Otsus lebih terlihat sebagai cek kosong saja, tanpa memberikan kekhususan kewenangan yang bisa digunakan oleh masyarakat Papua untuk memperbaiki kehidupannya.

Adapun kewenangan yang dimaksud adalah mengatur atau mengelola sendiri mengenai kekayaan sumber daya alam (SDA) di Papua, baik itu migas, laut, dan hutan.

Selama ini, masyarakat Papua merasa tanahnya kaya, tetapi justru orang dari luar yang memanfaatkannya. Sedangkan masyarakatnya sendiri malah tetap miskin dan tidak berdaya.

Perasaan tidak adil inilah yang membuat tuntutan agar masyarakat Papua diberikan kewenangan lebih untuk mengatur dan mengelola kekayaan alamnya sendiri terlihat sangat masuk akal.

Oleh karenanya, mantan Ketua DPRD Papua Barat tersebut menyarankan agar revisi Otsus ini tidak perlu terpatok waktu dan bisa lebih komprehensif memperhatikan usulan dari akar rumput Papua.

Yang pasti, Otsus harus didorong agar lebih memperhatikan suara masyarakat Papua dan mengakomodasi kepentingannya. Harapannya, tentu saja, supaya Otsus membawa kebaikan bagi masyarakat Papua itu sendiri.

Dalam diskusi tersebut juga turut hadir dari sisi pemerintah yang diwakili oleh Kabsudit Provinsi Papua dan Papua Barat Kementerian Dalam Negeri, Budi Arwan.

Ia sepakat dengan gagasan bahwa persoalan revisi UU Otsus tidak hanya membahas soal dana, namun juga tentang kewenangan. Hal ini pula yang diinginkan oleh pemerintah agar diperbaiki bersama.

Selain itu, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah soal perencanaan dan implementasi kebijakan publik. Sebab, selama ini banyak masyarakat Papua tidak tahu bahwa mereka memiliki otonomi khusus, dimana subyek utama kebijakan adalah mereka sendiri.

Untuk itu, ke depan Musrembang Otsus harus dihadirkan sampai ke tingkat kampung. Sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan pemerintah daerah benar-benar berasal dari akar rumput.

Melalui forum diskusi seperti di atas, pemerintah pusat berharap adanya masukan yang detail dari pemerintah daerah. Termasuk dari gubernur, anggota legislatif, serta MRP (Majelis Rakyat Papua) mengenai apa saja yang harus dievaluasi, dan seperti apa harapannya ke depan.

Kesimpulannya, baik Anggota DPR RI dari Papua maupun Pemerintah Pusat sepakat bahwasanya kebijakan Otsus ini sangat baik, namun perlu direvisi aturannya agar lebih pas dengan kebutuhan masyarakat Papua.

Melihat diskusi seperti di atas, jujur saja, kita merasa optimis menatap masa depan Papua. Bahwa permasalahan Papua memang harus diselesaikan dengan duduk bersama dan berdialog, bukan dengan adu senjata.

Otsus Papua merupakan "win-win solution" dari beragam kepentingan, dan solusi politik bagi masyarakat Papua. Oleh karena itu, apabila ada yang kurang dari kebijakan ini, maka harus diperbaiki bersama.

Toh, tujuannya adalah sama, yaitu demi kebaikan masyarakat Papua. Setuju?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun