Pro kontra pernyataan Presiden terpilih Jokowi sekitar Mentri dalam Kabinetnya nanti agar melepas jabatan struktural di partainya cukup santer terdengar di media masa. Hal tersebut bisa kita lihat dari pernyataan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB, salah satu pendukung koalisinya yang seolah oleh tidak bisa menerima statemen Jokowi tersebut.
Muhaimin tanpa ketegasan dalam merespon pernyataan presiden mengatakan, bahwa keinginan presiden terpilih itu akan sudah di putuskan oleh PKB sekitar bulan September 2014. Seperti yang kita ketahui bahwa, Muhaimin adalah seorang menteri pada kabinet SBY dan sampai saat ini masih sebagai ketua PKB.
Menyimak keinginan Presiden terpilih 2014 mengenai Menteri di kabinet harus melepaskan Jabatan struktural dalam partai politik memang sudah dapat di tebak arah, maksud dan tujuannya. Karena apa yang terjadi selama ini banyak orang orang penting di kabinet SBY dan sebelum SBY yang menjadi tersangka dalam banyak kasus kasus merugika negara dengan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dalam pandangan seorang Jokowi sebagai mantan Walitkota dan Gubernur anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme itu, walaupun seseorang menteri yang melepaskan jabatan struktural partai sekalipun akan berpotensi melakukan tindakan KKN, apalagi tidak melepaskan Jabatannya.
Sudah bukan jadi rahasia umum lagi bahwa, dalam suatu pemerintahan di Indonesia, apabila kakak, saudara dan orang orang dekat dari pimpinan sebuah departemen sudah dapat dipastikan akan beramai ramai menjadi Vendor kementrian dalam mendapatkan proyek proyek besar pemerintah. Dengan adanya keterlibatan mereka dalam ikut "meramaikan" proyek proyek tersebut, ketidak profesional kerja serta mark up harga akan benar benar terjadi secara terstruktural, Sistematis dan masif.
Oleh karena itu, apa yang menjadi keinginan dari Jokowi harus di pandang dan disingkapi dengan arif sebagai langkah mengurangi potensi kebocoran kementrian dalam kabinetnya. Keinginan itu juga harus di sadari demi kepentingan dan percepatan kemajuan dalam banyak hal yang mengutamakan kepentingan rakyat banyak, bukan sekolompok masyarkat.
Berpedoman dari keinginan pemerintahan baru, harapan kita sebagai rakyat adalah sama. Sebaiknya Menteri atau pejabat pejabat yang merangkap kader sebuah partai harus langsung meletakkan jabatan untuk memudahkan KPK menccmot mereka pada saat dalam masa jabatannya melakukan tindakan KKN.
semoga !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H