Kiprah guru swasta tidak boleh diabaikan begitu saja dalam kancah pendidikan di indonesia. Sejarah mencatat guru dan sekolah swasta menjadi pioner dan menjadi cikal bakal guru dan sekolah di negri ini. Hal ini dapat dibuktikan dengan berdirinya sekolah rakyat pertama, Taman Siswa oleh Kihadjar dewantara yang mendidik putra putri Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Rencana Menteri Pendidikan Kerja 8 jam perhari (Full day school)
Menteri pendidikan Muhadjir Effendi berencana melakukan terobosan baru pada tahun 2017 ini di dunia pendidikan baik di sekolah negri maupun swasta. salah satu terobosannya adalh merubah jam kerja yang biasanya hari Senin sampai Sabtu akan dirubah menjadi hari Senin sampai Jumat.
Artinya jika selama ini kegiatan belajar mengajar (KBM) dimulai pukul 7:30 dan berakhir pukul 13:45 akan dirubah menjadi KBM mulai pukul 7:30 akan berakhir  pada pukul 15:45 , dengan catatan selama kegitan belajar mengajar berlangsung guru dan murid full disekolah ( Konsep full day school).
Menghitung-hitung pendapatan guru swasta
Semenjak diterbitkannya UU GURU-DOSEN Â no.14 tahun 2005 Â diikuti dengan Peraturan pemerintah no.74 tahun 2000 beseta peraturan menteri pendidikan no.62 tahun 2013 sungguh menjadi angin segar bagi para guru guru kita terutama guru swasta. Artinya guru swasta yang selama ini hanya digaji dari sekolah swasta akan menjadi sejahtera dan harkat martabatnya akan terangkat ditengah-tengah masyarak at karena pemerintah pun ikut memperhatikan para guru ini. itulah menjadi angan-angan guru kita ini.
Apakah demikian kenyataanya? Apa lagi asumsi pemerintah dan masyarakat semua guru, guru apa pun dia yang sudah tersertifikasi adalah guru yang sejahtera, guru yang sudah senang hidupnya, ekonominya sudah baik. Jadi wajar dong guru swasta ini pun diserahi tugas yang berat. Mereka kan digaji dari yayasan dan dari pemrintah. Komplit lah asumsi Menteri Pendidikan dan sebagian masyarakat kita.
Tapi heit... tunggu dulu! Apakah memang begitu kenyataanya?
Mencari benang merah bedanya pendapatan guru swasta dan guru PNS (ASN) dengan beban kerja yang sama
Menurut data yang diterima Persatuan  Guru Swasta Indonesia di Probolinggo seorang guru swasta biasa yang sudah bekerja 10 tahun memperoleh penghasilan : Jumlah Jam Mengajar (JJM) 24, sesuai dengan ketentuan TFG di kali 25.000 rupiah -35.000 rupiah sama dengan 600.000 rupiah sampai dengan 840.000 rupiah . Tunjangan Frofesi guru yang di peroleh 1.500.000 rupiah perbulannya, total penghasilan seorang guru biasa tadi perbulannya 2.100.000 rupiah sampai 2.340.000 rupiah perbulan belum lagi dipotong PPH.
Fakta ini tentu berbeda jauh dengan saudarnya guru ASN dengan tugas, tanggung jawab dan sama-sama nantinya bekerja 8 jam perhari. Seorang guru ASN yang sudah 10 tahun bekerja, katakanlah golongan 3 c dengan beban mengajar 24 jam memperoleh penghasilan gaji pokok berkisar 3 jutaan, tunjangan sertifikasi 3 jutaan ditambah tunjangan lainnya. Dengan demikian seoarang guru ASN tadi akan memperoleh penghasilan 7 jutaan lebih perbulannya. Artinya disinilah benang merah perbedaan antara guru swasta dan guru ASN, beban kerja sama tetapi penghasilan timpang.
Cara guru swasta memenuhi kebutuhan hidupnya
Dengan penghasilan diatas guru biasa tadi sangat sulit untuk bergerak apalagi di katakan sejahtera. Guru- guru kita ini harus memutar otak bagaimana supaya kebutuhan hidup itu terpenuhi.Â
Setelah KBM selesai mau tak mau para guru kita ini harus kerja sambilan. Ada yang mengajar di Bimbel sampai malam, buka les kecil kecilan, ngojek atau pekerjaan lainnya yang tidak sesuai lagi dengan profesi sebagai guru.
Kesimpulan dan Saran
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Menteri Pendidikan mau menerapkan program pendidikan 8 jam kerja sehari ( Full day school), sayangnya menteri kita barang kali lupa atau menggeneralisasi semua tingkat kesejahteraan guru baik guru ASN maupun guru Swasta sama atau mungkin menteri kita hanya melihat guru swasta kita ini yang mengajar disekolah favorit yang jumlahnya hanya beberapa persen saja.
Bagi guru swasta tidaklah menjadi masalah ketika menteri pendidikan membuat terobosan baru dalam dunia pendidikan terutama 8 jam kerja sehari. tetapi supaya terlaksana dengan baik disetiap sekolah, menteri pendidikan harus pula memikirkan persoalan yang dihadapi guru swasta diatas.
Menteri pendidikan dapat mengundang organisasi guru swasta, duduk satu meja untuk menciptakan win win solution. Dengan demikian apa yang dicanangkan menteri pendidikan dapat berjalan dengan baik sampai kebawah secara merata.Â