Mohon tunggu...
Didik Purwanto
Didik Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Tech Buzz Socialist

https://www.didikpurwanto.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pelumas Spesial diakui Internasional

4 September 2015   03:09 Diperbarui: 4 September 2015   03:23 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hampir setahun lalu, saya pernah ditawari bengkel langganan di kawasan Slipi untuk memakai Federal Oil. Si pemilik bengkel mengatakan, pelumas yang direkomendasikan cocok buat sepeda motor saya, yaitu Federal Supreme XX Racing.

Pelumas tersebut memiliki keunggulan tarikan mesin motor lebih enteng, temperatur kerja mesin lebih rendah dan kinerja mesin tetap stabil meski untuk pemakaian jarak jauh.

Sebenarnya saya jarang dan hampir tidak pernah touring jarak jauh. Namun kerjaan saya yang harus berkeliling menggunakan sepeda motor mendorong saya lupa harus ke bengkel. Biasanya dua bulan sekali baru ke bengkel. Itu pun kalau ingat. Hahaha..

“Mas ini lama sekali tidak ganti oli. Ini hampir kering olinya,”kata pemilik bengkel yang selalu mengingatkan mengganti oli sebulan sekali.

Setelah memakai pelumas Federal Oil tersebut memang benar tarikan lebih enteng. Apalagi tahu sendiri, di Jakarta jalanan macet. Malah lebih cepat jalan kaki daripada naik motor dalam keadaan macet.

Dengan tarikan yang enteng, kita pun yang mengendarai jadi tidak capek meski harus gas rem gas rem. Dari harga juga bersaing sehingga tak bikin kantong bolong karena harus sering ganti oli. Tapi bagaimana pun, oli menjadi salah satu bagian penting dalam sepeda motor kita untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari.

Dengan tarikan mesin yang enteng mendorong pemakaian bensin jadi lebih irit. Saya pun hanya menghabiskan Rp 20 ribu per minggu untuk mengisi bensin. Kalau harus ada perjalanan agak jauh, biasanya mengisi tiga atau empat hari sekali. Nah, jadi hemat pengeluaran kan? Sisanya bisa untuk ngopi-ngopi atau mentraktir teman.

Tarikan yang enteng tersebut juga diakui pemilik motor lama. Kebetulan saya membeli sepeda motor Honda Supra Fit 2000 bekas. Saya membelinya pada 2008 dari satpam kantor.

Selama enam tahun terakhir saya selalu menumpang pajak motor pada satpam kantor tersebut karena saya belum memiliki KTP Jakarta. Saya malas mengurus balik nama sepeda motor tersebut sehingga selalu titip. Berhubung satpam kantor sudah memiliki lebih dari tiga motor, pajaknya kena tarif progresif. Ia minta STNK dan BPKB diubah menjadi namaku sendiri.

Tahun lalu, saya beranikan balik nama dengan nama sendiri. Saya harus memiliki KTP pemilik lama sebagai syarat mengurus BPKB dan STNK yang baru. “Wah, awet benar sepeda motor saya ini. Padahal sudah tujuh tahun lalu ya,” kata Hermanto, satpam kantor.

Ia juga mencoba sepeda motor itu. “Gila, tarikannya masih enak ya. Jarang loh yang punya motor lama tapi perawatannya masih bagus,” katanya sambil kujawab hanya dengan senyuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun