Mohon tunggu...
Didik Purwanto
Didik Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Tech Buzz Socialist

https://www.didikpurwanto.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tol Cipali Sudah Bebas Kecelakaan?

13 Agustus 2015   03:14 Diperbarui: 13 Agustus 2015   03:14 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari penelusuran penulis, tol tersebut memang dipisahkan median jalan berupa parit seukuran satu lajur jalan. Bila pengendara tak hati-hati, mobil bisa menerobos parit tersebut dan bisa menabrak mobil lain yang berlawanan arah.

Hal ini disebabkan tak ada pembatasan jalan antarlajur. Seperti di Tol Cipularang yang dibatasi dengan beton setinggi minimal satu meter. Bagian kiri jalan pun tanpa pembatas karena batas jalan tol dengan tanah milik warga masih sekitar 3-4 meter lagi.

Jarak yang lebar tersebut rencananya akan digunakan untuk memerlebar jalan tol atau menyisakan jalan agar tak langsung masuk wilayah warga.

Ia meminta pemakai jalur Tol Cipali memanfaatkan rest area yang ada di KM 86, KM 102, KM 130, dan KM 166 menuju arah Palimanan. Untuk menuju Jakarta, rest area tersedia di KM 164, KM 130, KM 101 dan KM 86.

Untuk pengisian BBM, rest area yang menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersedia di KM 86 dan KM 130 di kedua lajur jalan tol, baik yang menuju Jakarta mau pun Palimanan.

Tol Cipali sudah memiliki konstruksi aspal mulus (rigid pavement) sepanjang 62,854 kilometer dan beton sambungan (flexible pavement) sepanjang 53,900 kilometer.

“Pemakaian beton sambungan karena tanah di bawah jalan tol masih belum kuat sehingga dikhawatirkan akan longsor bila tak memakai beton sambungan. Nanti bila tanah sudah kuat, seluruh jalur Tol Cipali akan memakai aspal secara penuh,”katanya.

Pengamat transportasi Dharmaningtyas menilai, pemerintah harus mengaudit Tol Cipali setelah Lebaran ini. Caranya dengan menghentikan sementara operasional jalur tersebut untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan atau ada hal lain yang perlu diperbaiki.

Ia menyatakan, seharusnya Kepolisian tak menetapkan tersangka kecelakaan lalu lintas secara sepihak pada pengemudi kendaraan. Apalagi hanya mengidentifikasi pengemudi mengantuk atau lalai berkendara. Pasalnya, tol lain tak banyak mengalami kecelakaan seperti di Tol Cipali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun