Pagi itu di lingkungan SMP 1 Jati, Kudus, Jawa Tengah (Jateng), panas matahari sudah menyengat kulit. Tetapi, beberapa guru sudah berada di lapangan upacara. Tepatnya, di halaman sekolah, yang biasanya digunakan untuk kegiatan upacara bendera.
Mereka adalah guru-guru yang oleh sekolah diberi tanggung jawab menjadi petugas upacara bendera dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Mereka bukan guru yang terampil menjadi petugas upacara bendera. Tetapi, menerima mandat dari sekolah, yang tak dapat dihindari, kecuali ada alasan tertentu.
Para guru yang diberi mandat ini memang ada yang pada tahun-tahun sebelumnya pernah mendapat tugas serupa. Menjadi petugas upacara bendera pada perhelatan yang sama.
Sekalipun begitu, menurut pengakuan mereka, tak menyisakan ingatan yang kuat karena setahun berlalu. Mereka harus berlatih lagi. Dan, yang lebih harus berlatih adalah guru-guru yang baru kali pertama mendapat tugas ini.
Karena, mereka belum memiliki pengalaman sama sekali. Hanya pernah melihat siswa yang menjadi petugas upacara bendera setiap kali ada upacara bendera. Baik upacara bendera pada setiap Senin maupun upacara bendera hari-hari nasional.
Pengalaman pernah menjadi petugas upacara bendera satu tahun sekali dan pernah melihat siswa menjadi petugas upacara bendera adalah modal yang sangat membantu para guru dalam latihan.
Guru-guru ini adalah para guru yang selama ini melatih, mengajar, dan mendidik siswa dalam bidang yang lain. Baik di dalam kelas maupun di luar kelas sesuai dengan mata pelajaran (mapel) masing-masing.
Jika guru mapel olahraga lebih banyak mengajar dan mendidik siswanya di lapangan. Tetapi, mereka yang mengajarkan mapel selain mapel olahraga lebih banyak melakukannya di dalam kelas.
Toh begitu, terkait dengan latihan menjadi petugas upacara bendera, baik yang sering mengajar di lapangan maupun yang sering mengajar di dalam kelas sama saja. Yaitu, sama-sama tampak seperti siswa ketika siswa diajar oleh gurunya.