Fenomena yang terjadi di daerah tempat saya berdomisili pun bukan mustahil terjadi di daerah lain. Karenanya, upaya pemerintah menata jalur zonasi yang mulai terasa ada spirit menghargai akan semakin dirasakan oleh masyarakat kalau sarana bagi anak untuk mengenyam pendidikan dibuat semakin merata.
Pihak-pihak yang berwenang terhadap pengubahan data kependudukan yang digunakan secara tak bertanggung jawab betapa pun tetap kena getahnya.
Entah mereka mengetahui atau tidak bahwa pengubahan data kependudukan ini untuk tindakan buruk, masyarakat tetap mencitrakan mereka berperilaku buruk.
Sekalipun masyarakat yang menginginkan semua itu, tapi, sekali lagi, pihak-pihak yang berwenang dalam data kependudukan, mulai dari rukun tetangga (RT), desa, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memperoleh cap negatif.
Maka, kebijakan baru terkait jalur zonasi PPDB 2024/2025, yang sudah lebih baik ketimbang pada tahun-tahun sebelumnya, harus bersama kita jaga. Sepakat?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H