Asesmen dapat juga sebagai alat kontrol pemerintah terhadap eksistensi Guru Penggerak. Dengan begitu, dapat diketahui Guru Penggerak yang mengalami perkembangan, stagnan, dan yang (malahan) melemah.
Apakah, kini, pemerintah mengetahui eksistensi Guru Penggerak yang jumlahnya sudah puluhan ribu dalam lokasi yang tersebar? Entahlah! Misalnya, ada berapa persen yang mengalami perkembangan. Ada berapa persen yang stagnan. Dan, ada berapa persen yang (malahan) melemah.
Selanjutnya, kalau atas pencabutan batas usia (maksimal) Guru Penggerak oleh Mahkamah Agung (MA), kemudian pemerintah (dalam hal ini Kemendikbudristek) merekrut peserta PGP boleh diikuti oleh guru yang berusia lebih dari 50 tahun, sudahkah (terlebih dulu) dilakukan evaluasi terhadap Guru Penggerak yang direkrut berdasarkan kebijakan sebelum pencabutan tersebut?
Kalau belum, itu dulu yang seharusnya dilakukan. Sehingga, adanya perubahan tak membuat problem yang sudah ada --ini yang perlu ditemukan melalui asesmen-- semakin menggelembung. Selain itu, sayang, kalau anggaran yang jumlahnya tak sedikit, tak diikuti oleh perubahan pendidikan bagi siswa.
Bukan menolak adanya perubahan, yang memberi ruang bagi guru-guru yang sudah tua mengikuti PGP. Bukan! Tapi, perlu ada evaluasi dulu terhadap Guru Penggerak yang lahir berdasarkan kebijakan lama, yang usianya lebih muda.
Sekali lagi, berapa persen yang boleh dibilang berhasil, stagnan, dan (malahan) melemah? Jika yang muda-muda saja belum memenuhi target yang diharapkan, misalnya, lalu, bagaimana yang generasi lebih tua?
Intinya adalah perlu merenungkan ulang kebijakan menambah jumlah Guru Penggerak, lebih-lebih dari generasi yang lebih tua, sebelum mengetahui pemetaan Guru Penggerak yang sudah ada.
Juga, sayang anggaran, waktu, tenaga, pikiran, dan perasaan yang terkuras, kalau tak ada efek yang luas bagi banyak siswa. Mungkin lebih baik anggaran dialihkan ke bagian lain yang lebih nyata bagi kemajuan pendidikan siswa.
Sekadar mencatat, pada 2024 anggaran untuk Kemendikbudristek sebesar 97,7 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 23, 44 triliun untuk pendanaan program prioritas. Yang, di dalamnya termasuk untuk PGP (detik.com, 12/9/2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H