Atau, sekalipun orang dalam kelompok yang berlokasi jauh dari lokasi gereja, jika ia dianggap mampu berperan dalam kegiatan  Natal, misalnya, pada Natal berikutnya diminta lagi ambil bagian karena ia anggota jemaat yang mauan. Artinya, setiap diminta, ia mau.
[Intinya, yang selama ini terjadi adalah anggota jemaat yang memiliki peran dalam kegiatan Natal hanya yang itu-itu (saja), seolah tak ada yang lain. Itu terjadi karena, pertama, mencari anggota jemaat yang mau menerima peran tak mudah. Kedua, akhirnya anggota jemaat yang mau (saja), yang menerima peran].
Bersyukur, karena mengubah ke arah yang lebih membuka ruang bagi setiap jemaat untuk ambil peran, mulai dapat dilihat dan dirasakan pada kegiatan Natal 2023 di gereja kami. Yakni, di Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kudus, Jawa Tengah, yang merupakan salah satu dari sekian banyak gereja anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
GITJ Kudus, Jawa Tengah, yang merupakan gereja dewasa, hingga pada 2023 memiliki empat pepanthan dan lima kelompok.
Pepanthan adalah bagian dari gereja yang memiliki potensi menjadi gereja dewasa, karena sudah dapat mengoordinasikan pelayanan sendiri meskipun tak sepenuhnya. Sebab, secara organisasi masih melekat pada gereja dewasa.
Sedangkan, kelompok adalah bagian dari gereja dewasa yang masih belum memiliki potensi menjadi gereja (dewasa) sebab seluruh aktivitas pelayanan masih bergabung di gereja dewasa.
Empat pepanthan yang dimaksud adalah Pepanthan Tumpangkrasak, Pepanthan Prambatan, Pepanthan Colo, dan Pepanthan Kuwawur.
Di setiap lokasi pepanthan sudah berdiri tempat untuk beribadah. Letak keempat lokasi pepanthan tersebut relatif jauh dari lokasi GITJ Kudus, atau yang dalam garis relasi disebut gereja induk.
Sementara itu, lima kelompok terdiri atas Kelompok Tengah-Jetak, Kelompok Gondangmanis, Kelompok Rendeng, Kelompok Mlati, dan Kelompok Getas-Jati. Letak lokasi kelompok relatif dekat dengan gereja induk.
Nah, kegiatan Natal 2023, ini oleh majelis gereja diminta Kelompok Tengah-Jetak dan Getas-Jati yang menjadi panitia. Sehingga, praktis, semua susunan panitia terisi oleh jemaat yang berasal dari kedua kelompok tersebut. Namun, kalau masih ada beberapa orang dari kelompok lain yang ada di kepanitiaan, itu karena terkait dengan hal khusus.
Yang dimaksud dengan hal khusus, dalam konteks ini, adalah terkait dengan perlu adanya potensi yang khusus. Misalnya, orang yang dapat mendekor --ini peran yang membutuhkan keterampilan khusus-- biasanya tak di semua kelompok ada anggota jemaat yang mampu. Makanya, dalam hal khusus ini, panitia dapat meminta bantuan  jemaat dari kelompok lain.