Mohon tunggu...
Sungkowo
Sungkowo Mohon Tunggu... Guru - guru

Sejak kecil dalam didikan keluarga guru, jadilah saya guru. Dan ternyata, guru sebuah profesi yang indah karena setiap hari selalu berjumpa dengan bunga-bunga bangsa yang bergairah mekar. Bersama seorang istri, dikaruniai dua putri cantik-cantik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Balap Motor Liar (Remaja) Perlu Edukasi Bersama

6 Februari 2023   20:04 Diperbarui: 6 Februari 2023   23:07 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Toh sejauh itu, tetap saja ada siswa yang berperilaku menyimpang, menitipkan motor di rumah warga dekat sekolah. Jumlahnya memang tidak banyak.

Semestinya, ini yang kedua, warga sekitar sekolah harus mendukung peraturan sekolah. Warga harus menolak kalau ada siswa mau menitipkan motor. Ini edukasi yang dimaksud. Yaitu, warga sekitar sekolah turut mengedukasi siswa dalam hal berkendaraan.

Sebaliknya, warga yang menerima siswa menitipkan motor di rumahnya sama artinya membuat mentah peraturan sekolah. Bahkan, warga bersangkutan tidak ikut mendukung edukasi sekolah terhadap siswa mengenai transportasi seharusnya.  

Peraturan yang mengharuskan siswa SMP dan yang sederajat tidak mengendarai motor saat pergi-pulang sekolah sudah sesuai dengan sistem PPDB, khususnya jalur zonasi. Sebab, jalur zonasi mengarahkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah terdekat dengan alamat berdomisili.

Jumlah siswa yang diterima lewat jalur zonasi relatif banyak. Pergi-pulang sekolah cukup berjalan kaki. Pun demikian yang diterima di luar jalur zonasi, relatif masih dapat menjangkau sekolah dengan bersepeda atau berjalan kaki.

Sayang, selama ini masih terlihat anak-anak SMP dan yang sederajat mengendarai motor saat pergi-pulang sekolah. Kadang-kadang mereka tidak berhelm. Bahkan, tidak jarang bertiga dalam satu motor.

Masih adanya SMP dan yang sederajat mengizinkan siswanya mengendarai motor saat pergi-pulang sekolah berarti tidak mengedukasi siswa dalam hal berkendara.

Malah seakan melegalkan mengendarai motor meski sekolah mengetahui hal itu melanggar norma berlalu lintas. Ini sangat memprihatinkan.

Ketiga, edukasi dapat juga dilakukan oleh pemerintahan desa/kelurahan. Melalui pertemuan RT, yang biasanya diadakan setiap bulan, edukasi tersebut dapat dilakukan.

Sebab, tidak semua orangtua memahami pentingnya mengedukasi anak dalam hal berkendaraan. Bahwa anak seusia SMP dan yang sederajat belum boleh mengendarai motor, belum tentu semua orangtua mengerti. Maka, edukasi demikian penting dilakukan di level pemerintahan desa/kelurahan.

Keempat, keluarga merupakan segmen vital dalam edukasi berkendaraan terhadap anggota keluarga. Orangtua harus tegas terhadap penggunaan motor bagi anaknya. Boleh mengendarai motor jika sudah saatnya. Dan, belum boleh mengendarai motor karena memang belum tiba saatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun