Pemotret berada di dekat peti jenazah. Sehingga, ia leluasa mengarahkan kamera kepada barisan pelayat yang mencurahkan minyak ke jenazah. Keadaan peti masih terbuka.
Selain itu, saat ibadah di pemakaman, pemotret juga memotret sasaran. Bergerak dari satu posisi ke posisi lain sesuai yang dibutuhkan.Â
Secara khusus, biasanya keluarga, saudara, kelompok/komunitas saat almarhum masih hidup, tetangga, teman dekat, dan kolega mengikuti sesi foto di pusara jenazah. Secara bergantian.
Bahkan, pernah suatu saat saya melayat, ada aktivitas penyotingan di sepanjang jalan yang dilewati iring-iringan pengantar jenazah dari rumah duka hingga lokasi pemakaman.
Seingat saya, penyoting-nya membonceng motor menghadap ke belakang.  Sehingga, ia leluasa  mengambil posisi saat menyoting. Selama saya ikut mengantar jenazah ke pemakaman, baru sekali itu  ada aktivitas penyotingan.
Penyotingan dilakukan juga saat jenazah masih di rumah duka. Pun demikian ketika proses di pemakaman, aktivitas penyotingan juga dilaksanakan. Yang pernah saya lihat, mulai dari ibadah singkat (di pemakaman) hingga jenazah dimasukkan ke liang kubur dan penimbunan tanah, ada dalam sorotan kamera.
Saya percaya hal yang pernah saya lihat tersebut pernah juga dilakukan di tempat lain. Baik yang sebatas memotret maupun mendokumentasikannya lewat penyotingan. Akan tetapi, saya percaya ada  pula sekalipun yang meninggal dari keluarga (sangat) mampu, aktivitas di atas tidak dilakukan.
Itu realitas yang bisa kita jumpai di masyarakat. Ada yang mengabadikannya lewat kamera, tetapi ada juga yang tidak. Yang, sangat mungkin dipengaruhi oleh banyak faktor. Misalnya, faktor adat, budaya, keyakinan, sosial-ekonomi, dan sikap hidup. Perbedaan itu yang hingga kini tetap berlangsung dan terjaga. Jadinya aman dan nyaman.
Ada yang berbeda
Sejauh pengetahuan saya, aktivitas pemotretan selalu dilakukan dalam acara pernikahan. Bahkan, di zaman sekarang, baru persiapan pernikahan saja sudah ada sesi pemotretan. Ini dilakukan, selain hasil pemotretan dimanfaatkan untuk ilustrasi dalam kertas undangan, juga untuk banner yang biasanya dipasang di lokasi acara pernikahan.
Baik keluarga mampu maupun kurang mampu, pemotretan saat pernikahan seperti aktivitas wajib. Karena itu selalu diusahakan. Dalam rapat keluarga, misalnya, bagian ini termasuk bagian penting yang dibicarakan. Pembicaraannya disejajarkan  dengan konsumsi, rias, dan perangkat sound.