Mohon tunggu...
Sungkowo
Sungkowo Mohon Tunggu... Guru - guru

Sejak kecil dalam didikan keluarga guru, jadilah saya guru. Dan ternyata, guru sebuah profesi yang indah karena setiap hari selalu berjumpa dengan bunga-bunga bangsa yang bergairah mekar. Bersama seorang istri, dikaruniai dua putri cantik-cantik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Rapor Pendidikan Indonesia Dibagi, Jangan Baper Dear Guru dan Kepala Sekolah

4 April 2022   16:22 Diperbarui: 5 April 2022   07:31 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshot tampilan depan platform Rapor Pendidikan Indonesia. (Sumber: www.kemdikbud.go.id)

Rapor pendidikan Indonesia (RPI) sudah dibagi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 1 April 2022 melalui program Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas. RPI tak seperti rapor anak, berupa buku, tapi berupa platform.

Anda bisa mengunjungi RPI di platform ini. Di sana Anda akan mendapat informasi mengenai RPI. Setidaknya informasi dasar, seperti ini, RPI merupakan rapor pendidikan yang memuat data kualitas satuan pendidikan dan daerah.

Screenshot tampilan depan platform Rapor Pendidikan Indonesia. (Sumber: www.kemdikbud.go.id)
Screenshot tampilan depan platform Rapor Pendidikan Indonesia. (Sumber: www.kemdikbud.go.id)

Data tersebut didapat dari asesmen atau survei yang pernah disampaikan oleh Kemendikbudristek kepada satuan pendidikan secara nasional pada 2021. Asesmen (selanjutnya disebut asesmen nasional) atau survei tersebut ditujukan kepada siswa, guru, dan kepala sekolah.

Asesmen nasional (AN) bagi siswa terdiri dari asesmen kompetensi minimum (AKM), yang terdiri atas literasi dan numerasi. Selain mengerjakan soal-soal literasi dan numerasi, siswa juga mengerjakan survei karakter dan lingkungan belajar. Sementara itu, AN bagi guru dan kepala sekolah berupa survei lingkungan belajar.

Hasil AN itulah yang dapat dilihat di RPI. RPI diberikan kepada satuan pendidikan dan dinas pendidikan --sebagai pemangku pendidikan di tingkat daerah. Sekalipun saat pelaksanaan AN, siswa, guru, dan kepala sekolah mengerjakan secara perorangan, data yang dimunculkan di RPI berupa data kolektif.

RPI hanya bisa diakses oleh satuan pendidikan (melalui kepala sekolah) dan dinas pendidikan. RPI sekolah alias satuan pendidikan hanya bisa diakses oleh satuan pendidikan melalui kepala sekolah. Sedangkan, RPI semua sekolah di daerah dan RPI daerah hanya bisa diakses oleh dinas pendidikan daerah bersangkutan.

Tampaknya, karena seperti itu, malah membuat guru dan kepala sekolah (ter)bawa perasaan (baper). Ke-baper-an itu disebabkan oleh kebiasaan lama. Yaitu, ketika masa-masa siswa masih mengikuti ujian nasional (UN). Begitu hasilnya diumumnya, guru-guru (dan juga kepala sekolah) buru-buru ingin mengetahuinya.

Tak hanya ingin mengetahui hasil yang diraih siswanya, tapi juga ingin mengetahui peringkat sekolah dalam pencapaian UN. Kalau sudah mengetahui peringkat sekolah, umumnya, tak lagi ingin mengulik yang lain. Cukup sampai di situ, yaitu mengetahui nilai siswa dan peringkat sekolah.

Lazimnya, sesudah mengetahui peringkat sekolah setelah terlebih dahulu membandingkan dengan hasil sekolah lain, guru dan kepala sekolah merasa puas. Apalagi kalau peringkat sekolah masuk tiga besar, dipastikan kegembiraannya meluap deras. Merasa sebuah prestasi telah diraih.

Sekalipun sebetulnya belum bisa disebut meraih prestasi karena belakangan ketika dikaitkan dengan integritas, disebut-sebut integritasnya masih dipertanyakan. Nah, itu dia, muncul kecurigaan bahwa UN dianggap kurang dijiwai integritas.

Maka, pelaksanaan UN mengalami perubahan. Yang terakhir dilaksanakan secara online, yang dikenal dengan sebutan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Tentu diharapkan melalui UNBK, integritas bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, dalam perkembangannya kemudian, UNBK ditiadakan dan pada 2021 diganti dengan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK), yang kemudian, kini, kita kenal dengan istilah AN.

Hasil AN 2021 --seperti telah disebut-- diumumkan pada 1 April 2022 kemarin. Dan, bisa diakses secara nasional sejak pukul 09.30 WIB.

Hanya, hasil AN yang bisa diakses bagi kalangan terbatas itu, tak bisa disamakan dengan hasil UNBK, yang hasilnya bisa dilihat per siswa. Dalam UNBK, karena hasil per siswa bisa dilihat sangat mungkin kemudian satu siswa dengan siswa yang lain dibandingkan. Yang, akhirnya keseluruhan siswa dapat diperingkat. Ada ranking 1, 2, 3, dan seterusnya.

Karena antar siswa dapat diperingkat, maka sangat terbuka juga untuk memeringkat hasil UNBK antar sekolah. Itulah yang akhirnya memunculkan ini sekolah peringkat 1; itu sekolah peringkat 2; ini sekolah peringkat 3 dan seterusnya.

Dalam RPI, hasilnya tak dapat diperbandingkan. Baik siswa dengan siswa lain maupun sekolah dengan sekolah lain. Sebab, dalam RPI sekolah atau satuan pendidikan tak ada data hasil per siswa. Adanya, data hasil AN sekolah yang bersifat kolektif.

RPI satuan pendidikan yang bersifat kolektif hanya dapat diakses oleh sekolah atau satuan pendidikan bersangkutan melalui kepala sekolah. Tak bisa diakses oleh satuan pendidikan lain. Pun begitu sebaliknya. Jadi, masing-masing satuan pendidikan hanya bisa mengakses RPI satuan pendidikan sendiri.

Tapi, RPI semua satuan pendidikan yang berada dalam binaan daerah tertentu dapat diakses oleh daerah tersebut, dalam hal ini dinas pendidikan setempat. Selain dapat mengakses RPI semua satuan pendidikan dalam binaannya, dinas pendidikan juga memiliki hak untuk mengakses RPI daerah.

Melihat gambaran seperti itu, sebenarnya RPI antar satuan pendidikan di daerah tertentu dapat dibandingkan. Yang dapat membandingkan tentu daerah atau dinas pendidikan yang membina satuan pendidikan di daerah tersebut. Tapi, tentu saja hanya untuk konsumsi daerah atau dinas pendidikan setempat dalam memetakan satuan pendidikan di daerahnya.

Pemetaan tersebut dilakukan tak untuk dipublikasikan. Tapi, digunakan untuk memberi pendampingan perkembangan satuan pendidikan sesuai dengan perkembangan masing-masing. Dan, tentu RPI semua satuan pendidikan di daerah terakumulasi di dalam RPI daerah. Jadi, RPI daerah merupakan cermin dari RPI semua satuan pendidikan di daerah tersebut.

Pernyataan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengenai RPI, baik satuan pendidikan maupun daerah, "hanya untuk" refleksi, evaluasi, dan perencanaan pendidikan ke depan di satuan pendidikan dan daerah, sebagai isyarat bahwa pendidikan tak boleh dibanding-bandingkan untuk melihat prestasi.

Dikatakan satuan pendidikan dan daerah berprestasi di bidang pendidikan jika atas refleksi, evaluasi RPI tahun terdahulu meningkat pada tahun berikutnya. Jadi, tak membandingkan RPI satuan pendidikan satu dengan yang lain, juga RPI daerah satu dengan daerah lain.

Kalau RPI selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, itulah berprestasi. Tanpa membandingkannya dengan RPI pihak lain. 

Jadi, sebetulnya tulisan ini mengingatkan saya --sebagai guru-- dan guru yang lain, juga kepala sekolah, supaya tak baper seperti ketika masih berlaku UN, sebab kini yang berlaku AN yang dilaporkan lewat RPI. Selamat membuka RPI masing-masing!

Sumber:
1.https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/app
2.https://www.kemdikbud.go.id/main/search/results?q=Rapor%20pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun