Penerapan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sungguh-sungguh untuk pelayanan publik di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sama artinya dengan menjaga harga diri bahasa Indonesia dan sekaligus memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Upaya efektif yang (juga) sudah saatnya harus diterapkan adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dijadikan salah satu mata uji seleksi (terutama) masuk CPNS dan pegawai BUMN dan BUMD, mengingat kelak mereka akan memberi pelayanan terhadap publik.