Mohon tunggu...
Pak Dhe  Gondo
Pak Dhe Gondo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Demi Buruh Batik, Aku Rela Menyemir Sepatu Bupati

27 September 2017   22:38 Diperbarui: 28 September 2017   17:26 1302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya menyemir sepatu Bupati Kulonprogo Dr. Hasto Wardoyo, SPOG untukmemenuhi janjiku...

Saya memilih menjadi wakil ketua, mendampingi Umbuk Haryanto. Tercatat ada 14 perajin jadi-jadian dengan  brand-nya masing-masing. Ada yang namanya, Arischa Batik, Kencono Progo Batik, Sembung Batik, Batik Karina, Batik Faras, dll

Rasanya lega, setelah melihat mereka mulai produksi dengan ala kadarnya dan berani pasang papan nama.

Agar tidak ditertawakan di kemudian hari saya harus memutar otak. Agar mereka bisa menjadi juragan baru di rumahnya. Maka mikir mikir ketemulah ide, saya minta dengan setengah paksa kepada Sekda Pemda Kabupaten Kulonprogo, saat itu dijabat oleh Budi Wibowo, SH, dan alhamdulillah pejabat yang satu ini cukup mengerti derita batin saya. Saya minta Pemda Kulonprogo mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan para pegawainya mengenakan batik pada hari tertentu, dua kali dalam satu minggu. Akhirnya Surat Edaran itu pun keluar, dan kini setiap pegawai haus mengenakan batik buatan perajin lokal, tiap hari Jumat dan sabtu.

Dari sinilah, para perajin pemula percaya, bahwa gagasan saya di atas bukan khayalan. Perlahan tapi pasti mereka mulai kedatangan pembeli, pehgawai pemerintah, bahkan pejabat. Bagi warga yang jauh dari kota, ini menggembirakan. Sekaligus menjadi kebanggaan.

Perl;ahan tapi pasti mereka berubah, dari buruh menjadi juragan. Dari berpikir upah menjadi berpikir mengupah, berkreasi dan melayani konsumen. Ini sesuatu yang dahsyat dan membuat mereka tampak dinamis.

Dua tahun berjalan, pada tahun 2010, saya kembali membuat ulah, saya ajak mereka ini untuk menggelar event, yakni membuat Pasar Sore Batik. Yakni pasar aneka produk batik yang hanya setiap sore. Awalnya kita memulai event i ni di sebuah lapangan pinggir jalan raya nasional, di depan kantor kecamatan. Hasilnya luar biasa...

Dengan dukungan pemberitaan media cetak dan elektronik, event ini banyak didatangi bakul-bakul batik dari berbagai kota. Maka para perajin pun akhirnya memiliki mitra baru untuk menjual produknya.

Di saat itu pula, saya berpikir, agar mereka tentram tidak terusik pajak atau pengutuan apapun, maka saya mengajukan surat kepada Pemda Kulonprogo, agar setiap perajin dibebaskan dari pajak reklame, atau papan nama, sampai mereka benar-benar mampu dan benar-benar menjadi juragan seutuhnya.

Usulan ini direspon baik oleh pejabat Pemda Kulonprogo. Para peajin bebas pasang papan nama di pinggir pinggir jalan, bebas membuat reklame di jalanan, dan membuat label pada tas atau apapun tanpa takut didatangi petuga pajak.

img-20170412-113302-59cbc5e3147f9678656123a3.jpg
img-20170412-113302-59cbc5e3147f9678656123a3.jpg
Sukses dengan Pasar Sore Batik, maka saya yakin, ide membangun Kulonprogo sebagai daerah sentra batik dan menjadi penyangga industri sandang nasional, bisa terwujud. Maka saya kembali resah, karena tahun 2012 bupati baru terpilih, saya tidak cukup kenal dengan sosoknya. Apalagi bupati yang baru ini seorang dokter, yang saya anggap tidak tahu seluk beluk pedihnya rakyat miskin senyatanya. Ia adalah Dr. Hasto Wardoyo, SPOG ( dan kini menjadi bupati kedua kalinya di Kbupaten Kulonprogo).

Maka saya menggelitik orang dekat bupati, agar berpikir untuk mengentaskan sebagian rakyat yang miskin dengan cara membangun sentra industri kerajinan batik. Agar mereka bisa menjadi besar, saya sodorkan konsep agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) Wajib Batik bagi PNS Pegawai Swasta Pamong Desa, dan sekolah-sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun