Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok Batal Banding, Akhirnya Ahok Sadar dan Ikhlas

24 Mei 2017   21:00 Diperbarui: 24 Mei 2017   21:12 3397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salut untuk Ahok.
Sebelum memulai tulisan yang pendek dan sempit (kebalikan dari panjang dan lebar), saya mendahului dengan kalimat "Salut untuk Ahok", karena Ahok dengan sikap gentleman mencabut/menarik/membatalkan bandingnya atas vonis hakim 2 tahun penjara karena melanggar pasal 156 KUHP, banyak alasan dan pertimbangan mengapa Ahok mencabut/menarik/membatalkan bandingnya yang sebelumnya dinyatakan secara tegas dan jelas, sesaat setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan vonis pada tanggal 9 Mei 2017.

Tidak perlu dibahas alasan yang banyak tersebut, seperti apakah Ahok kuatir hukumannya naik ditingkat banding? Apakah Ahok kuatir tidak mendapat remisi dan pembebasan bersyarat jika putusannya belum berkekuatan hukum tetap? Apakah Ahok gak enak dengan polisi karena pendukung dan relawannya terus menerus demo dan bikin macet jalanan? Apakah Ahok tidak percaya keadilan masih ada di pengadilan Indonesia? Apakah Ahok lelah? Dll.

Satu hal yang pasti makna dari tidak bandingnya Ahok, menurut saya bahwa ia menerima vonis hakim dan iklas menjalani hukuman penjara 2 tahun, secara tidak langsung Ahok mengaku bersalah melanggar pasal 156 KUHP. Sekali lagi saya ulang, Ahok menerima vonis hakim dan mengaku bersalah, sebenarnya ini sudah sejalan dengan permintaan maaf yang pernah dilakukan Ahok tidak lama setelah video pidatonya di kepulauan seribu menjadi viral dan MUI mengeluarkan fatwa bahwa Ahok bla bla bla.

Ini ada pertanyaan iseng dari seorang kawan di Pejaten terkait pembatalan banding Ahok atas putusan PN Jakarta Utara : "Pakde, apakah benar pihak Ahok menarik/mencabut bandingnya karena terpengaruh setelah membaca tulisan Pakde Kartono berjudul http://m.kompasiana.com/pakde_kartono/2-tahun-penjara-untuk-ahok-masihkah-hakim-menjadi-wakil-tuhan-di-dunia_591bcf22789373080d065c29 , di mana di akhir kalimat Pakde Kartono menuliskan kalimat yang sangat bijaksana sehingga menyentuh hati Ahok dan keluarga, yaitu -Yang paling baik saat ini adalah iklas menerima vonis hakim, seperti Yang dikatakan Ahok bahwa ia telah iklas. Gusti Allah ora sare, dan dunia belum berakhir hanya gara-gara 2 tahun penjara, yang paling-paling hanya akan dijalani 1 tahun penjara karena mendapat remisi dan pembebasan bersyarat. Lebih baik stop demo-demo di sana sini, lebih baik kerja kerja kerja, dapat uang banyak kita bantu kaum dhuafa dan kita bantu mengawasi program pemerintah supaya berjalan baik dan tidak dikorupsi disana sini.- ?"

Karena pertanyaannya iseng, maka saya jawab iseng juga "Bisa jadi Ahok terpengaruh tulisan Pakde Kartono, Soalnya waktu awal publish tanggal 17 Mei 2017, gak dapat highlight, apalagi Headline dari admin, dan baru hari ini saya lihat ternyata sudah dihighlight oleh admin Kompasiana, tetap tidak diheadline. Admin mungkin terpengaruh juga, ikutan Ahok yang terpengaruh tulisan Pakde Kartono. Hehehe."

capture kompasiana
capture kompasiana
Selamat malam Indonesia

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun