Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Cinta Itu Workshop, Pria Bekerja (Work) Wanita Belanja (Shop)

29 Juli 2015   11:41 Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:57 4025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="foto dari luvskool.com"][/caption]

Pagi-pagi di Rabu ceria enaknya membahas tentang cinta-cintaan. Kalo sudah membahas cinta, mata yang mengantuk jadi terbuka membelalak, tubuh yang lemas jadi segar mendadak, hati yang galau gundah gulana jadi terhibur, bibir tersenyum dan tertawa terbahak-bahak.

Siapa sih yang hidup di dunia gak butuh cinta?

Kamu.. ya kamu.. Butuh cinta juga kan? Bahkan Spiderman, Batman, Superman dan Wonderwoman pun tetap butuh cinta, dan karena ada cinta mereka terus bertahan hidup walaupun musuh-musuhnya tak pernah berhenti berusaha untuk membunuhnya. Dalam cerita dongeng yang sering saya ceritakan ke anak cucu, ada seekor kodok atau mahluk buruk rupa berubah jadi pangeran ganteng setelah dicium penuh cinta oleh seorang wanita, begitu juga sebaliknya. Bener juga kata Delon pemenang Indonesian Idol “Semua Karena Cinta”.

Akhir-akhir ini, ada kebiasaan KPK menetapkan tersangka untuk pasangan suami-istri yang terlibat korupsi ataupun suap menyuap.

Saya mencatat beberapa pasangan tersebut adalah Anggota DPR RI Nazaruddin -Neneng, Bupati Karawang Ade Swara - Nurlatifah, Walikota Palembang Romi Herton - Masyito, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri – Suzanna. Menarik untuk kita tunggu bersama, apakah KPK berani menetapkan status tersangka untuk pasangan suami istri Susilo Bambang Yudhoyono – Anni terkait korupsi bank Century, atau Bareskrim akan mengembangkan penyidikan sehingga menjadikan Tersangka korupsi dan pencucian uang pasangan suami istri Denny Indrayana – Ida Rosyidah.

Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul, mengapa KPK sampai hati menetapkan tersangka pasangan suami istri? Dan mengapa istri-istri pejabat tersebut, bukannya mengurus suami, anak-anak dan rumah tangga, malahan ikut-ikutan ikut kegiatan suami korupsi? Saya Tanya ke kanan kiri, depan belakang, juga ke pengamat hukum, psikolog, sosiolog juga ke Chelsea Islan, dan Saya mendapatkan jawaban sebagai berikut :

KPK menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka korupsi karena ingin membuktikan bahwa cinta itu selalu hadir dalam keadaan suka dan duka. Bahagia seorang suami adalah bahagia istri, bahagia seorang istri adalah bahagia seorang suami, begitu juga sebaliknya. Uang suami adalah uang istri, makanya jika mereka bercerai dan mengakhiri hubungan suami istri, dikenal ada istilah pembagian harta gono gini yang besarnya adalah 50-50 dan itu kesepakatan universal yang tidak bisa dibantah lagi.

Penyidik KPK juga berpendapat, karena suka duka bersama tetap ada cinta yang membara, kalo suami ke luar negeri istri ikut, maka kalo suami ke penjara istri juga mesti ikut.

Itulah alasan mengapa KPK menetapkan TERSANGKA ke suami istri, selain pertimbangan hokum juga ada pertimbangan cinta di sini. Istri-istri pejabat tersebut ikut-ikut kegiatan suami dalam urusan perkorupsian (mungkin) karena para istri ini percaya dengan istilah cinta itu ibarat WORKShOP, yaitu suami working, istri shopping.

Uang yang didapat suami, tidak peduli darimana sumbernya, mau dari gaji, honor, komisi dll, itu semua adalah hasil kerja dan jerih payah suami yang merupakan ibadahnya sebagai suami untuk menafkahi anak istri, juga merupakan berkah dari Allah, dan tugas istri yang baik untuk membelanjakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun