1. Karena pernyataan awal dilakukan ke media massa, maka komisioner KY mengucapkan permintaan maaf juga ke media massa, kalo perlu memuatnya 1 halaman penuh di 5 surat kabar nasional selama 3 hari
2. Cabut rekomendasi KY berupa pemberian sanksi 6 bulan kepada hakim Sarpin Rizaldi
3. Biayai pengobatan istri Sarpin yang stroke
4. Biayai kuliah anak Sarpin yang putus kuliah
5. meminta maaf ke Sarpin, berjabatan tangan dan berpelukan ala teletubbies.
5 point di atas adalah saran profesional dari Pakde Kartono jika masih ada keinginan damai dari komisioner KY. Jika harga diri masing-masing terlalu tinggi dan gengsi untuk melakukan 5 hal di atas, dan memilih meneruskan proses hukum, yah monggo saja, kita sama-sama menyaksikan akan sampai di mana permasalahan hukum ini.
Akhir kata, Saya teringat pesan mbah di kampung “Mulutmu harimaumu”, hal ini berlaku ke siapa saja, termasuk ke saya sendiri, bahwa kita harus berpikir masak-masak dan mempertimbangkan apa yang akan kita katakan. Setiap perkataan kita yang keluar dari mulut kita, harus bisa kita pertanggungjawabkan lahir batin, baik di muka hokum maupun di hadapan Tuhan.
Mbah di kampung juga mengatakan “Lidah tak bertulang. Tajamnya perkataan yang keluar dari mulut, kadang lebih tajam daripada pedang.” Yang artinya kurang lebih seseorang dapat lebih sakit, baik tubuhnya maupun hatinya, mendengar perkataan yang menyinggung perasaan daripada tertusuk pedang, walaupun tertusuk dari belakang, menurut Ahmad Dhani dan Dewi-dewi sakitnya minta ampun.
Selamat siang Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H