Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KPK, OC Kaligis, Gatot Pujo dan Lebaran Mengenaskan

16 Juli 2015   13:58 Diperbarui: 16 Juli 2015   13:58 4624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 [caption caption="foto dari medanmagazine.com"][/caption]

Sebelum memulai tulisan ini, Saya mau mengatakan bahwa tulisan ini jauh dari unsur SARA, tulisan ini murni berdasarkan pikiran-pikiran di kepala, yang ingin saya tuangkan dan sharing ke teman-teman, sebagai bahan renungan, juga pembelajaran, agar kita semua menjadi makin arif bijaksana dalam menyikapi setiap persoalan, bahwa memang ada peristiwa yang kebetulan, tapi banyak juga peristiwa yang merupakan hasil settingan.

Kebetulan atau settingan terkait penangkapan dan penahanan OC Kaligis sebelum lebaran, dan pemeriksaan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho setelah lebaran, saya serahkan kepada rekan-rekan pembaca untuk menilainya, tugas saya hanya menyajikan data, fakta dan analisis.

Setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap trio hakim PTUN Medan, panitera PTUN Medan dan pengacara dari kantor hokum OC Kaligis, KPK menetapkan kelimanya sebagai TERSANGKA dan menahan kelimanya di rutan yang berbeda, hal ini penting agar mereka berlima tidak mudah untuk saling berkoordinasi tentang materi pemeriksaan, sehingga mempersulit penyidikan.

Saya menurunkan tulisan di kompasiana terkait OTT tersebut dengan judul http://www.kompasiana.com/pakde_kartono/kpk-jangan-kriminalisasi-gubernur-sumut-gatot-pujo-nugroho-juga-oc-kaligis_55a37528717a616805638960 yang Saya publish tanggal 13 Juli 2015 jam 15.22.

Inti tulisan tersebut agar KPK jangan Cuma cekal-cekalan ke 6 orang saksi, di mana 2 diantaranya adalah gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara senior OC Kaligis. Kalo memang mereka terlibat suap hakim PTUN Medan, segera TERSANGKA kan mereka, jangan mengikat kakinya sebelah dengan cekal, sehingga mereka gak bisa kerja atau liburan ke luar negeri, yang mana bisa dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggungjawab di KPK untuk mencari sampingan.

Rupanya tulisan Saya di kompasiana dijadikan pertimbangan juga oleh KPK untuk tidak mengkriminalisasi OC Kaligis, terbukti besoknya KPK mengadakan gelar perkara, penyidik dan komisioner KPK sepakat menetapkan OC Kaligis sebagai TERSANGKA, karena 2 alat bukti permulaan yang cukup sudah diketemukan. Terkait kapan hilangnya? kapan diketemukan? di mana diketemukan 2 alat bukti tersebut? biar itu menjadi domain KPK, yang menjadi domain Pakde Kartono adalah mengingatkan kita semua agar penegakan hukum bukan mainan, sehingga jangan dimain-mainkan. 3 orang sahabat di Pejaten sampai BBM ke Saya “Ton, tulisanmu di kompasiana terkait KPK dan OCK keren, masuk barang itu.”

[caption caption="foto dari vivanews.com"]

[/caption]

Kenapa Saya katakan jangan main-main?

Kalo melihat tulisan Saya di atas, Saya menyarankan Gatot Pujo Nugroho dan OC Kaligis yang dicekal KPK 6 bulan ke depan jangan dikriminalisasi, status sebagai saksi koq sudah dikenakan upaya paksa. Seiring berjalan waktu, tapi koq yang tidak dikriminalisasi hanya OC Kaligis, kenapa Gatot Pujo Nugroho kader terbaik PKS tetap dikriminalisasi sehingga baru diperiksa (sebagai saksi) setelah lebaran.

Apakah setelah diperiksa sebagai saksi status Gatot Pujo Nugroho akan ditingkatkan menjadi TERSANGKA?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun