Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bambang Widjojanto dan Karma Jumat Keramat

23 Januari 2015   19:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:31 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya di hari Jumat, para pimpinan KPK, salah satunya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengadakan jumpa pers terkait pemeriksaan TSK di KPK, yang biasanya dilanjutkan dengan penahanan kepada TSK tersebut. Kebiasaan penahanan TSK di hari Jumat dikenal dengan istilah Jumat Keramat. Sangat jarang TSK yang diperiksa KPK di hari Jumat, bisa pulang ke rumah setelah pemeriksaan, yang sering terjadi, pulangnya malah ke tahanan KPK, bisa di rutan KPK di basement gedung KPK atau di lantai 8 gedung KPK, atau ke rutan Guntur di Manggarai.

Saat konferensi pers tersebut, pimpinan KPK dielu-elukan masyarakat, yang sudah muak dengan korupsi yang menggurita dan merajalela, sebaliknya TSK yang ditahan diolok-olok masyarakat seperti sampah, karena mengorupsi uang negara padahal uang tersebut harusnya bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur dan untuk menghidupi fakir miskin dan anak terlantar.

Hampir tidak pernah ada orang yang berpikir, bahwa penyidik KPK dan Pimpinan KPK yang memproses TSK tersebut, suatu waktu akan berada di posisi yang sama seperti TSK, menjadi pesakitan, karena terbongkar oleh penyidik lain bahwa mereka juga melakukan korupsi.

Penyidik KPK, penuntut Umum KPK dan komisioner KPK diyakini sejak lama tidak steril dari kepentingan pribadi, kelompok atau politik. penyidik KPK berasal dari polisi dan jaksa, kita paham sepaham-pahamnya, hampir tidak ada polisi dan jaksa yang tidak korupsi.

Begitu juga pimpinan KPK, berasal dari jaksa dan pengacara, dan kita paham sepaham-pahamnya, hampir tidak ada jaksa dan pengacara yang tidak pernah berurusan dengan suap-menyuap.

Kalo mau pimpinan KPK dan penyidik KPK yang bersih, mending diambil dari pesantren, jangan ambil dari polisi, jaksa, BPKP atau pengacara, mereka semua punya sejarah kelam, dan itu bisa dipakai untuk membunuh kariernya suatu waktu, seperti di alami oleh Bambang Widjojanto sekarang, yang ditangkap penyidik bareskrim polri karena menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu saat bersideng di Mahkamah Konstitusi demi memenangkan perkara yang ditanganinya yang akhirnya berkat kesaksian palsu tersebut pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto memenangkan gugatan dengan selisih 12 suara saja.

Bambang Widjojanto kena karma, ia kena Jumat keramat. Sekarang ia menjadi pesakitan di Bareskrim polri. Kali ini polri melakukan proses hukum dengan persiapan matang, belajar dari pengalaman masa lalu yang akhirnya komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang lolos dari jerat hukum karena deponeering dari Kejaksaan Agung padahal berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P 21) yang artinya siap maju ke persidangan.

Akhir kata, siapa menabur angin, harus siap menuai badai. Siapa berbuat harus berani bertanggung jawab. Bambang Widjojanto manusia biasa, bukan dewa juga bukan Tuhan, jika ia memang melakukan perbuatan pelanggaran hukum, maka sudah seharusnya ia diproses hukum, supaya ia tidak main-main dengan hukum dan menjadikan hukum sebagai alat politik mempermainkan nasib orang yang tidak disukainya. Seperti yang dilakukan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Budi Gunawan.

Selamat siang Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun