Sore yang mendung dan santai ini, saya bersama seorang teteh nan geulis minum-minum teh hangat di halaman belakang rumah saya yang viewnya lapangan golf. Udara dingin setelah hujan deras yang turun sejak siang, berubah menjadi hangat berkat kehadiran teh dan teteh, serta berita yang saya baca di kompas.com, yang saya diskusikan bersama Teteh dengan hangat dan seru.
Saya membuka kolom terpopuler di kompas.com, dan membaca sambil menahan nafas, saya cermati setiap kata dari awal sampai habis berita terpopuler dimaksud. Judulnya Putra Bungsu Deddy Mizwar Tantang Rara Untuk Tes DNA, dan ini link beritanya http://entertainment.kompas.com/read/xml/2015/02/02/213404610/Putra.Bungsu.Deddy.Mizwar.Tantang.Rara.untuk.Tes.DNA
Berita tersebut intinya tentang permintaan tanggung jawab dari seorang wanita matang manggis bernama Riana Rara Kalsum (40 tahun) kepada putra bungsu dari wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, yang seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Lettu Zulfikar Rakita Dewa (26 tahun), karena Rara hamil dan menurut keterangannya, yang menghamili adalah Fikar. Kejadiannya berlangsung saat mereka liburan bareng ke eropa selama beberapa hari bulan Agustus 2014 lalu.
[caption id="attachment_394751" align="alignnone" width="560" caption="Foto dari tribunnews.com"]
Fikar sendiri tidak mengiyakan atau menolak tuduhan dari Rara. Saat ini ia sedang diperiksa oleh propam TNI AD. Fikar mengatakan "Kita tunggu saja nanti waktu kelahiran, kita akan coba tes DNA. Apabila terjadi kecocokan DNA dengan saya, maka saya tidak pantas menjadi seorang TNI Angkatan Darat dan pada saat itu juga saya siap mengundurkan diri."
Wah gentleman sekali putra bungsu Deddy Mizwar ini. Dari pernyataannya itu, mencerminkan bahwa Fikar adalah tipe prajurit sejati, yang berani berbuat berani tanggung jawab. Jika memang terbukti anak yang dilahirkan Rara adalah anaknya, maka ia mesti tanggung jawab menikahi Rara dan membesarkan anak tersebut bersama-sama Rara. Anak itu adalah anak halal, tak ada istilah anak haram di sini, yang haram itu perbuatan bapak dan ibunya. Prinsipnya sederhana "Jangan cuma mau enak, tapi anaknya gak mau."
Nasi sudah menjadi bubur.
Jika apa yang dikatakan Rara memang benar, artinya Fikar dan Rara yang berpacaran, sudah berhubungan intim dan akhirnya terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki, tidak perlu ada yang disesali. Yang perlu dijadikan pelajaran dan ingin saya sharing ke teman-teman semua, jika memang semasa pacaran sudah melakukan hubungan intim (masalah dosa atau tidak dosa tidak perlu kita bahas di sini), maka usahakan jangan sampai terjadi kehamilan tidak diinginkan, supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari, saling tuntut, saling lapor, apalagi sampai menghakimi sendiri dengan gebukin pria tersebut rame-rame seperti di kampung-kampung.
Bagaimana caranya? Yuk kita simak sama-sama ;
1. Cara paling standar dan aman adalah pakai alat kontrasepsi.