Mohon tunggu...
Pakde Kartono
Pakde Kartono Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sayang istri, sayang anak, makanya disayang Allah\r\n

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kalau Pacaran Jangan Sampai Hamil - Tinjauan Kasus Rara dan Fikar (Anak Deddy Mizwar)

4 Februari 2015   03:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:52 1885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sore yang mendung dan santai ini, saya bersama seorang teteh nan geulis minum-minum teh hangat di halaman belakang rumah saya yang viewnya lapangan golf. Udara dingin setelah hujan deras yang turun sejak siang, berubah menjadi hangat berkat kehadiran teh dan teteh, serta berita yang saya baca di kompas.com, yang saya diskusikan bersama Teteh dengan hangat dan seru.

Saya membuka kolom terpopuler di kompas.com, dan membaca sambil menahan nafas, saya cermati setiap kata dari awal sampai habis berita terpopuler dimaksud. Judulnya Putra Bungsu Deddy Mizwar Tantang Rara Untuk Tes DNA, dan ini link beritanya http://entertainment.kompas.com/read/xml/2015/02/02/213404610/Putra.Bungsu.Deddy.Mizwar.Tantang.Rara.untuk.Tes.DNA

Berita tersebut intinya tentang permintaan tanggung jawab dari seorang wanita matang manggis bernama Riana Rara Kalsum (40 tahun) kepada putra bungsu dari wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, yang seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Lettu Zulfikar Rakita Dewa (26 tahun), karena Rara hamil dan menurut keterangannya, yang menghamili adalah Fikar. Kejadiannya berlangsung saat mereka liburan bareng ke eropa selama beberapa hari bulan Agustus 2014 lalu.

[caption id="attachment_394751" align="alignnone" width="560" caption="Foto dari tribunnews.com"]

1422969327257649005
1422969327257649005
[/caption]

Fikar sendiri tidak mengiyakan atau menolak tuduhan dari Rara. Saat ini ia sedang diperiksa oleh propam TNI AD. Fikar mengatakan "Kita tunggu saja nanti waktu kelahiran, kita akan coba tes DNA. Apabila terjadi kecocokan DNA dengan saya, maka saya tidak pantas menjadi seorang TNI Angkatan Darat dan pada saat itu juga saya siap mengundurkan diri."

Wah gentleman sekali putra bungsu Deddy Mizwar ini. Dari pernyataannya itu, mencerminkan bahwa Fikar adalah tipe prajurit sejati, yang berani berbuat berani tanggung jawab. Jika memang terbukti anak yang dilahirkan Rara adalah anaknya, maka ia mesti tanggung jawab menikahi Rara dan membesarkan anak tersebut bersama-sama Rara. Anak itu adalah anak halal, tak ada istilah anak haram di sini, yang haram itu perbuatan bapak dan ibunya. Prinsipnya sederhana "Jangan cuma mau enak, tapi anaknya gak mau."

Nasi sudah menjadi bubur.

Jika apa yang dikatakan Rara memang benar, artinya Fikar dan Rara yang berpacaran, sudah berhubungan intim dan akhirnya terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki, tidak perlu ada yang disesali. Yang perlu dijadikan pelajaran dan ingin saya sharing ke teman-teman semua, jika memang semasa pacaran sudah melakukan hubungan intim (masalah dosa atau tidak dosa tidak perlu kita bahas di sini), maka usahakan jangan sampai terjadi kehamilan tidak diinginkan, supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari, saling tuntut, saling lapor, apalagi sampai menghakimi sendiri dengan gebukin pria tersebut rame-rame seperti di kampung-kampung.

Bagaimana caranya? Yuk kita simak sama-sama ;

1. Cara paling standar dan aman adalah pakai alat kontrasepsi.

Terserah alat kontrasepsi apa yang paling disukai, ada kondom, suntik, pil KB, spiral dan susuk. Tiap-tiap alat kontrasepsi ada plus minusnya. Misalnya kondom, plusnya adalah tidak mempengaruhi hormon, mudah diperoleh dan digunakan, minusnya adalah kurang sensitif untuk Mr P.

2. Cara paling ekstrim dan aman adalah vasektomi atau tubektomi

Untuk yang suka berhubungan intim dan ingin bebas dari resiko kehamilan, bisa menempuh cara ekstrim ini, yaitu sterilisasi. Dengan cara memutus atau mengikat saluran sperma atau sel telur, sehingga mencegah terjadinya pembuahan.

3. Cara yang out of box adalah berhubungan dengan wanita yang sudah menopause

Hubungan intim antara Fikar (26) dan Rara (40) masih sangat potensial terjadi kehamilan, karena Rara masih dalam usia produktif walaupun sudah kepala 4. Melihat foto Rara, ia termasuk wanita matang manggis yang bikin gemas dan menggemaskan. Life begin at 40. Rara yang usia 40 tahun, baru saja memulai hidupnya, istilahnya puber kedua.

Berdasarkan survey kecil-kecilan di Pejaten oleh Cak Lontong and associate, wanita usia 40 tahun bisa berperan sebagai apa saja, sesuai kebutuhan.

Kadang bisa sebagai kakak yang melindungi adik-adiknya. Kadang bisa sebagai ibu yang menyayangi dan memanjakan anak-anaknya. Kadang bisa seperti gadis kecil yang butuh perhatian dan manjanya minta ampun. Tapi jangan bikin wanita 40 tahun marah, ia bisa akan seperti mak lampir yang sangat menyeramkan.

Seharusnya kalo Fikar tidak ingin pacarnya hamil, ia jangan pacaran dengan Rara yang usia 40 tahun, ia seharusnya mencari wanita yang sudah menopause. Saya tidak tahu persis berapa usia wanita memasuki menopause, tapi saya rasa umur 60 sudah hampir pasti termasuk kualifikasi ini.

Demikianlah saran sederhana ini, mudah-mudahan bisa diterapkan dengan baik, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan (hamil di luar nikah) atas sesuatu yang sebelumnya diinginkan (ML).

Selamat malam Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun