Mohon tunggu...
PAK DHE SAKIMUN
PAK DHE SAKIMUN Mohon Tunggu... pensiunan penjaga sekolah -

Sedang menapaki sisa usia. Mencari teman canda di dunia maya. Hobi apa saja termasuk membaca dan (belajar) menulis. Bagi saya belajar itu tak berbatas usia. Menuntut ilmu dari ayunan hingga liang lahad. Motto : Seribu orang teman sangat sedikit, dan satu orang musuh terlalu banyak.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Saya Suka FPI

27 Juli 2013   12:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:58 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Barang siapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka dengan lisannya, jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman. (HR Muslim)

Berarti untuk menegakkan kebenaran atau memerangi kemungkaran dan kemaksiatan ada tiga pilihan. Pertama dengan tangan kedua dengan lisan dan terakhir dengan hati.

Saya bukan sedang berdakwah karena saya bukan seorang da’i. Saya juga bukan sedang berceramah lantaran saya bukan seorang ustadz. Dan saya bukan sedang mengulas atau menyampaikan tentang ilmu agama sebab saya bukanalim ulama. Saya hanya orang kebanyakan yang selalu merindukan kedamaian dan ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

Kembali pada pilihan memerangi kemungkaran dan kemaksiatan yang ada dan sudah menjadi bagian hidup bermasyarakat. Mengapa banyak yang suka menggunakan pilihan pertama yakni dengan menggunakan tangan.

Didalam hadis tersebut dikatakan mengubah bukan memerangi. Memerangi mempunyai konotasi “kekerasan” sedangkan mengubah implementasinya sangat berbeda dengan memerangi.

FPI memilih dengan cara yang pertama yakni memerangi kemaksiatan dengan tangan. Oleh FPI tangan dipergunakan untuk memukul, menempeleng, mementung atau kekerasan fisik lainnya.

Apakah hanya boleh dimaknai secara harfiah saja“mengubah dengan tangan”? Jika ya, apakah tidak ada cara lain yang lebih humanis? Misalnya orang yang melakukan kemungkaran atau kemaksiatan itu bukan digebuk tapi dirangkul, digandeng, atau dipeluk. Toh ini juga dilakukan dengan tangan, bukan?

Setelah di gandeng, dirangkul dan dipeluk kemudian diberi nasihat, diberi pengertian bahwa perbuatannya itu tidak baik. Selain melanggar hukum agama juga melanggar hukum negara. Dan bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika sudah diupayakan tidak juga membawa hasil, bukankah ada senjata pamungkas yakni dengan hati atau do’a. Kita do’akan semoga mereka insyaf dan kembali ke jalan yang benar menurut agama dan norma-norma yang ada.

Maaf saya bukan menggurui tapi sekadar menghimbau. Bagaimana kalau cara mengubah kemungkaran dan kemaksiatan itu diubah atau dibalik. Bukan dari “dengan tangan” tapi dimulai dari “dengan hati” (mendo’akan) kemudian “dengan lisan” terakhir baru “dengan tangan”, itupun diserahkan kepada aparat keamanan yang dibentuk oleh negara.

Jika masih percaya pada Tuhan akan bisa mengubahnya, kenapa bukan kita minta (do’a) kan kepadaNYA agar saudara kita yang “melenceng” itu bisa kembali pada jalan yang benar. Tentunya dibarengi dengan “lisan” yakni ceramah yang isinya nasihat, ajakan, himbauan dan bukan provokasi.

Saya suka FPI jika cara-cara dakwahnya seperti harapan saya diatas. Dengan “hati”, “lisan” dan “tangan”. Tapiiiii...sekali lagi dengan tangan itu maksud saya dengan “rangkulan”, “gandengan” dan “pelukan” bukan “PENTUNGAN”.

Dan saya akan lebih simpati dan takzim pada FPI jika kepanjangan dari akronim FPI menjadi...

Filantropis Persuasif Impresif

*****

Selamat Beribadah Puasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun