Kalo saya mencoba memahami kedua tampilan dari slide Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 (seperti yang saya tampilkan diatas), adalah : Kurikulum 2013 tidak mengakomodir Bahasa Jawa dan bahasa daerah yang lain, atau memang KURIKULUM 2013 MENGHAPUS MATA PELAJARAN BAHASA JAWA dan BAHASA DAERAH YANG LAIN? Muatan Lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya. Menurut saya kalimat ini mempertegas bahwa Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Jawa memang dihapus. Karena menurut saya tidak mungkin Mata Pelajaran Bahasa Jawa diajarkan olah guru Seni Budaya atau guru Prakarya. Perlu diketahui bahwa : 1. Mata Pelajaran Bahasa Jawa selama ini telah menjadi mata pelajaran mulok wajib di Provinsi Jawa Tengah berdasrkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah. Lihat disini 2. Mata Pelajaran Bahasa Jawa telah memiliki Kurikulum, yaitu KURIKULUM MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL (Bahasa Jawa). Kalau Mata Pelajaran TIK dihapus, Guru TIK masih bisa sebagai kepala Laboratorium Komputer atau Konsultan IT sekolah. Kalau Mata Pelajaran Mulok Bahasa Jawa atau Mulok Bahasa Daerah dihapus, gurunya bagaimana?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H