Media Massa ( pers ) merupakan alat penyampai informasi yang sangat penting dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat. Tanpa adanya media massa, otomatis manusia hanya bisa menyampaikan dan menerima informasi melalui cara-cara tradisional seperti jaringan komunikasi berantai antara satu individu ke individu yang lain. Kehidupan sosial masyarakat sama sekali tidak lepas dari pengaruh media massa. Media Massa secara umum memiliki beberapa fungsi yaitu Media massa merupakan instrumen penting dalam pembangunan kemajuan suatu bangsa, sebagai alat untuk membentuk opini masyarakat, sebagai alat penyampai informasi yang aktual terjadi pada saat itu, sebagai alat untuk penutur budaya suatu suku/etnis dan masih banyak fungsi yang lain tergantung dari sudut pandang mana kita menilainya.
Karena itu bisa disimpulkan keberadaan media massa publik sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa/negara. Pada bangsa yang berasaskan demokrasi, kebebasan lalu lintas penyebaran informasi biasanya diberi keleluasaan dan dijamin keberadaannya oleh konstitusi undang-undang. Dengan demikian media merupakan instrumen vital yang harus dimiliki oleh negara demokrasi dan media massa memiliki kontribusi besar dalam mengatrol dinamika perjalanan kehidupan suatu negara.
Media massa era sekarang secara umum bisa dibagi dua yaitu media massa cetak yang berarti media massa memiliki fisik yang bisa disentuh secara fisik dan media massa elektronik dalam hal ini media yang memiliki perantara melalui audio, audio visual atau online. Kalau kita bicara mengenai media massa pasti tidak akan lepas dari yang namanya jurnalisme. Jurnalisme merupakan deretan rangkaian proses pembentukan, pengolahan dan penuangan informasi ke dalam sebuah media massa. Dalam pengembangan informasi jurnalistik keberadaan bahasa pers sangat penting, bukan hanya sebagai penyampai pesan tapi juga sebagai developer bagi jurnalisme itu sendiri.
Bahasa sendiri memiliki berbagai pengertian antara lain sebagai sarana komunikasi antar individu baik itu verbal maupun non verbal dalam menyampaikan ide atau gagasan. Keberadaan Bahasa menjadi sangat penting apabila dikaitkan dengan keberlangsungan media massa. Bahasa dalam hal ini bahasa jurnalisme harus memiliki tata nilai dan norma yang mengatur keberlangsungan pelaksanaan jurnalisme itu sendiri. Tata nila dan norma inilah yang bisa mempengaruhi proses penuangan konsep dalam sebuah media massa sehingga nantinya diharapkan bisa mengakomodir penyampaian informasi dan mencerminkan pengaktualisasian sebuah konstruksi sosial yang terjadi. Bahasa bila dikaitkan dengan jurnalisme merupakan sebuah institusi yang membentuk opini dan arahan sosial. Penggunaannya di media sangat tergantung pada pemahaman dan kehandalan dari seorang jurnalis dalam menuliskan dan mengolah informasi dan konteks yang dituju oleh media massa tersebut dalam mempersuasikan sebuah informasi berita ke masyarakat.
Media Cetak berupa surat kabar, majalah dan tabloid merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan bahasa
Dewasa ini dengan kemajuan perkembangan media massa sayangnya tidak didukung oleh perkembangan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini sudah sering dikeluhkan oleh para ahli bahasa dan pemerhati bahasa Indonesia. Tak terhitung sudah berapa banyak tulisan mereka yang muncul di berbagai media cetak dan media elektronik yang menuliskan hal ini. Sayangnya apa yang mereka harapkan masih belum terwujud. Dengan sifat bahasa Indonesia yang terbuka terhadap istilah asing seharusnya bisa dimanfaatkan dalam memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia. Media Massa sebagai penyambung lidah publik harus menjadi garda terdepan dalam upaya memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia ke masyarakat. Sayangnya banyak media massa yang mengabaikan hal ini dan lebih mementingkan sisi komersialisme dari Jurnalisme.
Misalnya saja dalam penayangan iklan sebuah produk banyak media yang menggunakan istilah asing yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baik dan benar. Hal ini tercermin dalam pemakaian istilah-istilah asing dalam jurnalistik yang sebenarnya makna dari istilah tersebut jauh dari definisi aslinya namun demi tujuan tertentu hal itu tetap dilakukan. Belum lagi iklan-iklan yang geaglinncar mempromosikan penggunaan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia itu sendiri seperti dalam tagline suatu produk yang lebih mengutamakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
Contoh kasus: dalam suatu produk iklan sebuah ponsel ternama, untuk menarik minat pembeli pengiklan lebih memilih menggunakan kalimat dalam bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Padahal iklan tersebut ditayangkan di media televisi Indonesia yang mayoritas penontonnya orang Indonesia (bukan orang Inggris atau orang luar negeri).
Bersambung
(Catatan: Mohon maaf kalau dalam penulisannya masih banyak kekurangan dikarenakan penulis sendiri sampai saat ini masih dalam proses belajar menggunakan bahasa Indonesia. Kalau ada kritikan dan saran mohon dituliskan dalam komentar)
Mari kita gunakan Kompasiana sebagai media pembelajaran berbahasa Indonesia yang baik dan benar, tidak ada kata terlambat asal ada niat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H