Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Isi dari Inpres ini pada dasarnya adalah pembagian peran antara beberapa kementerian dan lembaga/badan dalam rangka mendukung revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Setidaknya ada sebelas kementerian/lembaga/badan yang tersebut dalam Inpres ini. Selain kementerian/lembaga/badan, kepaLa daerah juga diinstrusikan untuk mendukung dan mensukseskan program revitalisasi SMK. Terlibatnya beberapa kementerian, lembaga, badan, dan para kepala daerah memberikan pesan keberadaan SMK sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia pada saat ini memasuki masa bonus demografi. Bonus demografi adalah keadaan dimana usia produktif lebih banyak dibanding usia tidak produktif. BPS sendiri telah menetapkan rentang usia produktif pada usia 15 s.d. 64 tahun. Pada saat ini jumlah usia produktif kurang lebih 68% dari total penduduk Indonesia, atau kurang lebih 183.360.000. Jumlah yang besar ini tentu merupakan aset apabila bisa dikelola dengan baik.
Sebagaimana jepang yang mampu menjadi negara modern karena mampu mengelola bonus demografi. Setelah perang dunia kedua negara Jepang mengalami apa yang disebut Baby Boom. Baby boom ini menjadikan jepang memiliki sumber daya yang melimpah. Pemerintah jepang kemudian menggenjot proses industrialisasi dengan memanfaatkan limpahan tenaga produktif yang mereka miliki.
Akan tetapi bonus demografi bisa jadi justru menjadi sumber bencana jika negara tidak mampu menyiapkan dengan baik. Usia produktif adalah masa saat memerlukan banyak kebutuhan. Masa produktif adalah masa saat memiliki banyak keinginan. Bisa dibayangkan saat mereka membutuhkan pekerjaan untuk keperluan hidup akan tetapi lapangan kerja terbatas.
Pengangguran tentu akan meningkat pada kondisi tersebut. Beragam penyakit sosial akan berkembang seiring dengan pengangguran yang meningkat ini. Bonus demografi yang seharusnya menjadi berkah bisa jadi justru menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.
Bertolak dari pemikiran diatas atas maka revitalisasi SMK adalah sebuah kebutuhan yang harus segera dilakukan. Tujuan SMK pada hakikatnya adalah menciptakan lulusan yang terampil dan berkualitas untuk memasuki dunia kerja. Dengan adanya supply tenaga yang berkualitas dan terampil diharapkan akan mendorong program industrialisasi dan peningkatan ekonomi negara.
Tenaga yang terampil dan berkualitas tentu akan menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Saat sebuah negara mampu menyediakan produk dan jasa yang berkualitas tentu potensi permintaan negara lain terkait dengan produk dan jasa dari negara Indonesia akan meningkat. Efek dominonya tentu industri dan ekonomi akan meningkat. Lapangan kerja akan banyak terbuka sehingga mampu menampung bonus demografi yang dialami oleh bangsa Indonesia.
Lingkaran positif akan terjadi saat negara mampu menciptakan lulusan SMK yang terampil dan berkualitas. Lulusan SMK yang terampil dan berkualitas tidak hanya diharapkan menjadi tenaga kerja. Lebih jauh lagi lulusan SMK diharapkan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Negara mempunyai keterbatasan menyediakan lapangan kerja. Masyarakat perlu berpartisipasi secara aktif dalam menciptakan lapangan kerja.
Negara hadir untuk memfasilitasi agar masyarakat mudah dalam menciptakan sebuah usaha. Regulasi dan birokrasi perlu diatur untuk mempermudah dalam membuat sebuah usaha. Kebijakan membatasi impor juga harus dilakukan agar produk dalam negeri bisa berkembang. Lulusan SMK mempunyai peluang untuk untuk menciptakan lapangan kerja. Materi di SMK yang bukan teori akan tetapi ditekankan untuk menciptakan skill adalah modal bagi lulusan SMK dalam menciptakan lapangan kerja. Apalagi materi kewirausahaan juga diberikan di SMK. Revitalisasi SMK Oleh karena itu perlu juga ditekankan untuk lebih menumbuhkan semangat kewirausahaan pada diri lulusan SMK
Urgensi LSP dalam Revitalisai SMK