Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan materi yang disampaikan dalam program peningkatan kompetensi dinilai kadang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Mendikbud menyatakan program pelatihan untuk guru harus langsung berpengaruh terhadap peningkatan kompetensi siswa. Pernyataan Mendukbud pada dasarnya ada benarnya juga. Banyak materi yang yang ada dalam modul pelatihan tidak diajarkan oleh guru saat mereka mengajar. Bahwa materi itu adalah bagian dari sebuah disiplin ilmu bisa jadi benar, Akan tetapi ketika ilmu tersebut tidak diajarkan oleh guru pada siswa, makanya ilmu tersebut tidak perlu dilatihkan pada guru.
Pertanyaan kritis yang sering bergelayut adalah. Â apakah guru sebagai obyek atau sebagai subyek dalam program yang digelontorkan oleh pemerintah. Â Obyek dalam KBBI mempunyai arti orang atau benda yang menjadi sasaran pokok pembicaraan atau untuk diteliti. Dalam konteks ini ketika guru sebagai obyek maka guru lebih banyak pasif. Guru tinggal menerima apa yang harus mereka lakukan. Kebijakan peningkatan kompetensi lebih banyak dirumuskan oleh pemerintah sesuai dengan hasil kajian dari pemerintah. Berbeda saat guru dijadikan sebagai subyek. Subyek dalam pengertian adalah orang yang melakukan pokok kegiatan. Berdasarkan definisi subyek ini tersebut seorang guru harus dilibatkan secara aktif untuk menentukan program yang melibatkan guru. Guru seyogyanya dibebasakan atau terlibat dalam merumuskan progam untuk peningkatan dan pengembangan guru. Sedangkan ketika guru sebagai obyek maka guru tidak mempunyai pilihan saat mengikuti program dari pemerintah tersebut.Â
Tentunya tidak mudah melaksanakan konsep ini. Harus diakui masih banyak juga guru yang belum mempunyai kesadaran diri untuk bekerja dengan baik. Sehingga bisa jadi akan banyak guru yang tidak mau mengikuti peningkatan kompetensi secara mandiri sesuai dengan kebutuhan mereka. Mengatasi masalah ini program pemerintah untuk mengangkat guru inti adalah terobosan yang sangat tepat. Penempatan guru sebagai subyek belum sepenuhnya dapat dilakukan. Pengangkatan guru Inti yang nanti akan merumuskan pola program pelatihan guru sesuai dengan zona MGMP/KKG adalah langkah yang sangat strategis. Langkah ini diharapkan membawa kepada kondisi yang ideal, yaitu guru sebagai subyek dalam peningkatan dan pengembangan diri. Pada saat guru sebagai subyek, maka guru diberikan kebebasan materi apa yang akan mereka pelajari.Kementerian dalam hal ini hanya menyediakan sumber belajar dan pengajar yang siap mengajar sesuai dengan materi yang diminta oleh guru.
Evaluasi kritis lainnya untuk menjadikan guru sebagai subyek adalah terkait dengan beban administrasi yang ditanggung oleh guru. Secara fundamental perlu dikaji beban administarsi mana yang dialihkan bebannya dari seorang guru. Atau melakukan tinjauan terkait format dan jenis administrasi yang harus dibuat guru. Jangan sampai spirit meningkatkan kualitas guru tidak tercapai karena guru dibebani dengan beragam perangkat administarsi, sehingga guru justru kurang waktu untuk menyiapkan diri dalam mengajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H