Mohon tunggu...
Cahya Yuana
Cahya Yuana Mohon Tunggu... Tutor - Akun Pribadi

Cahya Yuana, S.Sos., M.Pd. Orang biasa yang suka dalam dunia pendidikan. Konsentasi dalam bidang pendidikan terkait dengan quality assurance, penelitian dan evaluasi pendidikan. Selain aktif didunia pendidikan waktunya juga untuk bergabung dengan beberapa organisasi sosial dan keagamaan. Jadikan hidup didunia untuk mencari bekal di akhirat dengan berkarya positif adalah prinsip hidupnya. Membaca, latihan menulis, ceramah mengisi pelatihan adalah aktivitas lainnya. Suami dari Sri Nurharjanti, yang kebetulan mempunyai aktivitas dan prinsip yang sama. Telah dianugrahi 2 putri, Mendidik anak adalah merupakan sekolah kehidupan. Nomor Kontak: 087739836417

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LSP Upaya Branding Lulusan SMK

22 Februari 2018   11:46 Diperbarui: 22 Februari 2018   12:06 3347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompetensi manajemen assesment kedua adalah kemampuan teknis assesor saat melaksanakan proses assesment. Proses asesment ini meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data dan pengambilan keputusan dari hasil analisis data.  Kompetensi kedua yang harus dimiliki oleh assesor adalah kemampuan subtansi dari apa yang sedang diujikan. Oleh karena itu seoramg siswa yang sedang menjalani uji otomotif maka assesor yang akan melakukan uji kompetensi dipastikan juga mempunyai kompetensi dalam bidang otomotif.

Integritas asseor adalah kemandirian assesor saat melakukan uji kompetensi. Assesor harus secara obyektif saat melakukan proses assesment. Kalau memang siswa tidak kompeten, maka assesor harus menilai apa adanya. Jangan sampai dengan alasan pertimbangan belas kasihan assesor meloloskan peserta padahal secara kompetensi peserta tersebut belum layak. Untuk mewujudkan ini assesor jangan diambil dari guru yang mengajar siswa. Bahkan kalau ,memungkin diambil dari industri.  Apabila assesor diambil dari internal sekolah dikuatirkan terjadi konflik kepentingan saat assesor melakukan penilaian.

Faktor kedua yang perlu dilakukan pemerintah agar LSP betul-betul mempunyai peran dalam peningkatan kompetensi adalah perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan industri. Harus dipastikan bahwa dunia industri mengetahui bahwa banyak siswa SMK yang telah mendapat sertifikat kompetensi. Meski sekolah mampu mencetak lulusan SMK yang juga mendapat sertfikat kompetensi, akan tetapi apabila industri tidak memahami kebijakan ini maka dipastikan Industri belum tentu juga akan menerima lulusan SMK yang sudah lulus uji kompetensi.

Ketiga hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah dan LSP. Apabila hal tersebut dilakukan pasti siswa akan tertarik dan serius mengikuti uji kompetensi. Dan ketika uji kompetensi dilakukan dengan penuh integritas, maka dipastikan siswa juga akan serius saat mengikuti proses pembelajaran. Dampaknya tentunya adalah peningkatan kualitas lulusan SMK, yang akhirnya juga banyaknya lulusan SMK yang diserap dunua indstri. Kalau silkus tersebut bisa berjalan dengan baik maka akan mendukung keberhasilan revitalisasi SMK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun