Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

H-4 Menuju Tanah Suci

26 Oktober 2024   05:22 Diperbarui: 26 Oktober 2024   06:49 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/

Perjalanan umrah adalah rangkaian ibadah sejak dari berangkat dari rumah hingga kembali ke rumah. Oleh karena itu, proses menunaikan ibadah umroh dari keberangkatan sampai kepulangan harus berada dalam ketaatan beribadah.

Pada saat jamaah umroh telah berada di Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Mekkah, setiap melaksanakan shalat wajib lima waktu, akan mendengar ajakan untuk melaksanakan shalat jenazah.

Sangat banyak jenazah --baik warga sekitar tanah suci Mekkah dan Madinah, maupun di antara jamaah umroh dari berbagai negara, yang wafat dan dishalatkan di Masjid Nabawi dan Masjid Haram.

Hendaknya jamaah umroh mudah untuk menunaikan ajakan tersebut, dan ikut melaksanakan shalat jenazah secara berjamaah. Keutamaan menyolatkan jenazah disebutkan dalam sabda Rasulullah saw, "Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barang siapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath."

Ada sahabat yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" Rasulullah saw menjawab, "Dua qirath itu semisal dua gunung yang besar" (HR. Bukhari, no. 1325 dan Muslim, no. 945).

Dalam riwayat Muslim disebutkan, "Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qirath. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qirath."

Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" Beliau saw menjawab, "Ukuran paling kecil dari dua qirath adalah semisal gunung Uhud" (HR. Muslim).

Shalat jenazah dilakukan dengan berniat, empat kali takbir, berdiri bagi yang mampu, membaca Al-Fatihah, membaca shalawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua, mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan salam. Tidak ada gerakan rukuk, sujud maupun attahiyat.

Di antara doa yang bisa dibaca setelah takbir ketiga adalah, "Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barad wa naqqi-hi minal khathayaa kamaa naqqaitats tsaubal abyadha minad danaas, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zawjan khairan min zawjihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzabil qabri wa 'adzabin naar.

"Ya Allah, ampunilah dia (mayat) berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun