Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Kematian Mendadak Marissa Haque, Merinding Anda Kalau Mengetahui Ini

4 Oktober 2024   21:38 Diperbarui: 4 Oktober 2024   21:38 17048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan, "Imam Nawawi meriwayatkan dari sebagian orang-orang zaman dahulu bahwa para nabi dan orang-orang salih mati mendadak. Imam Nawawi berkata, 'Hal itu disukai oleh orang-orang yang memperhatikan (datangnya kematian)".

Masyaallah, benar-benar merinding saya membaca keterangan Imam Nawawi yang dikutip oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani. Ternyata kematian mendadak disukai oleh orang-orang yang memperhatikan kematian. Sebagaimana disabdakan Nabi saw, ternyata kematian mendadak adalah keringanan bagi orang beriman, dan siksaan bagi orang kafir.

Rupa-rupanya Marissa telah diringankan oleh Allah melalui kematian yang mendadak. Marissa tampak telah begitu siap menghadapi kematian. Bahkan memberikan pesan-pesan sangat detail kepada anak-anaknya. Selamat jalan Marissa.

Bagaimana dengan kita? Bagaimana nasib kita? Masyaallah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun