Umroh adalah perjalanan untuk belajar melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Sebagaimana diketahui, semenjak ber-ihram di miqat, jamaah sudah mulai berniat menunaikan ibadah umroh.
Semenjak itulah sepuluh larangan telah mulai diberlakukan. Larangan ini mulai berlaku pada saat ihram dan berakhir ketika telah melakukan tahallul.
Sepuluh larangan ihram, pada dasarnya adalah tindakan yang pada masa-masa bukan ihram boleh dilakukan. Namun begitu niat ihram telah ditetapkan saat berada di miqat, hal-hal yang semula boleh dilakukan, berubah menjadi larangan.
Adapun 10 larangan saat ihram, adalah sebagai berikut:
1. Mengenakan pakaian berjahit
2. Menutup kepala bagi laki-laki,
3. Menutup wajah bagi perempuan
4. Mencukur rambut atau bulu badan,
5. Memotong kuku,
6. Mengenakan wewangian,
7. Membunuh binatang buruan,
8. Melangsungkan akad nikah,
9. Melakukan jimak atau berhubungan badan.
10.Bermesraan dengan syahwat
Dengan mentaati aturan ihram, kita semua tengah belajar untuk hidup sesuai aturan agama. Bahwa hal-hal yang diperintahkan Allah dan RasulNya, harus kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa hal-hal yang dilarang Allah dan RasulNya, harus kita jauhi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, sepulang umroh kita semua menjadi lebih taat kepada ajaran agama. Lebih taat menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan.
Hari ini, Kamis 26 September 2024, adalah H-34 dari program "70 Hari Menuju Tanah Suci". Dengan niat yang suci, semoga Allah mudahkan kita beribadah ke tanah suci. Agar menghapus dosa-dosa kita, dan memperbanyak kebaikan-kebaikan kita.
Bismillah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H