Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Bolehkah Orang Tua Memaksa Anak untuk Menikah?

9 Juli 2024   17:33 Diperbarui: 9 Juli 2024   17:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kitab Zad Al-Ma'ad, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berpendapat bahwa orang tua wajib meminta persetujuan anak gadis ketika akan menikahkannya. Termasuk melarang pemaksaan terhadap gadis yang sudah dewasa untuk dinikahkan, dan larangan menikahkan gadis kecuali atas persetujuannya.

Bahan Bacaan:

Khaerul Umam, Isti'dzan Dalam Pernikahan, Masih Perlukah? https://banten.kemenag.go.id, diakses 4 Juli 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun