Beberapa waktu terakhir marak diberitakan media, bahwa tingkat pernikahan semakin turun di Indonesia. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo menyatakan, angka pernikahan di tahun 2023 mengalami penurunan yang tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil survei yang dilakukan Populix bertajuk "Indonesian Gen-Z & Millennial Marriage Planning and Wedding Preparation". Dari total 1.087 responden yang didominasi generasi milenial dan Z, sebanyak 23 % mengatakan belum atau tidak memiliki rencana untuk menikah. Sebanyak 57 % dari mereka masih ingin fokus berkarier dalam kehidupan pekerjaannya.
Rupanya komitmen menjalani kehidupan pernikahan menjadi salah satu hal berat bagi generasi Z. Keinginan bebas dengan menikmati kesempatan luas untuk mengembangkan potensi diri seperti karier dan hobi, menjadi alasan cukup dominan terhadap penundaan pernikahan. Di sinilah muncul paradoks.
Benarkah pernikahan serupa dengan penjara yang memasung kebebasan untuk menjalani hobi dan karier? Benarkah pernikahan membuat mereka tidak bisa leluasa mengembangkan usaha dan bisnis?
Padahal, studi menunjukkan menikah justru meningkatkan kesejahteraan lahir batin. Studi yang dilakukan oleh Jay L. Zagorsky di Ohio State University tahun 2005 menunjukkan, individu yang menikah mengalami peningkatan kekayaan bersih per orang sebesar 77 % dibandingkan responden lajang.
Kekayaan mereka yang menikah meningkat rata-rata 16 % setiap tahun pernikahan. Sementara itu, kekayaan responden yang bercerai mulai menurun empat tahun sebelum perceraian dan mengalami penurunan kekayaan rata-rata sebesar 77 %.
Hasil studi ini bisa menjadi salah satu kondisi yang relevan dengan firman Allah Ta'ala dalam surat An-Nur ayat ke 32. Allah memerintahkan agar menikahkan orang-orang yang sendirian dan hamba sahaya, karena Allah menjanjikan akan memampukan mereka.
"...Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui" (QS. An-Nur: 32).
Imam Al-Mawardi dalam kitab An Nukat wal 'Uyun menjelaskan, "Jika kalian miskin, Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qana'ah (selalu merasa cukup), dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rezeki sekaligus".
Sahabat Ibnu Mas'ud menjelaskan makna ayat di atas,
"Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah".
Maka, ketika menunda menikah dengan alasan akan mendapatkan kesempatan pengembangan diri dan karier, justru kehilangan kesempatan untuk memiliki peningkatan penghasilan 77% sebagaimana dinyatakan dari studi Zagorsky di atas.
Ayuk renungkan kembali keputusan kalian. Pernikahan yang baik, akan menghasilkan ketenangan lahir dan batin. Bukan menghambat pengembangan potensi diri.
Bahan Bacaan
David VanDyke, The Gen Z Marriage Paradox, https://www.realclearpolicy.com, 12 Agustus 2023
Jay L. Zagorsky, Marriage and Divorce's Impact on Wealth, https://journals.sagepub.com, Desember 2005
Zintan Prihatini & Novianti Setuningsih, Angka Pernikahan di Indonesia Menurun, Kepala BKKBN Singgung soal "Toxic People", https://megapolitan.kompas.com, 9 Maret 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H