Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Studi: Banyak Suami Tidak Memenuhi Kebutuhan Emosional Istri

25 Agustus 2023   17:16 Diperbarui: 26 Agustus 2023   05:14 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada dasarnya, pelecehan dalam bentuk apa pun, bisa  menjadi alasan perceraian. Termasuk pelecehan emosional. Karena pelecehan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan, terlebih ketika terjadi secara intens dan permanen.

Dalam ajaran Islam, tindakan pelecehan dengan tegas dilarang. Larangan melakukan tindakan pelecehan emosional, salah satunya, tampak dalam ayat berikut ini.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolokolokkan). Janganlah pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolokolokkan)". 

"Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan, barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Hujurat : 11).

Larangan mengolok-olok pihak lain, larangan panggil memanggil dengan sebutan yang buruk, merupakan sebentuk perlindungan Islam terhadap kehormatan manusia. Pada dasarnya tidak ada hak manusia memperolok manusia lainnya. Hal ini berlaku secara umum dalam kehidupan umat manusia.

Dalam kehidupan berumah tangga, suami dan istri harus saling melindungi, menjaga kehormatan, menghargai dan memuliakan satu dengan yang lain. Tindakan mengolok-olok pasangan dan memanggil pasangan dengan sebutan buruk, sangat tidak patut dilakukan.

Perceraian yang Dipicu oleh Pelecehan Emosional

"Emotional abuse and verbal abuse, the most common forms of abuse cited, are also perhaps the most dangerous because they are often not as overt and explicit as other types of abuse" --Taha Ghayyur, 2010.

Studi yang dilakukan oleh Sound Vision di Amerika Utara pada tahun 2009 hingga 2010 memberikan hasil yang tetap relevan sampai sekarang. Sebanyak 405 responden laki-laki dan perempuan menyatakan, pelecehan adalah salah satu alasan perceraian.

Sebanyak 32,32% responden menyatakan, pelecehan emosional menjadi penyebab perceraian. Sebagian responden menunjuk jenis-jenis kekerasan/pelecehan lainnya, seperti pelecehan verbal (21,80%), pelecehan finansial (14,79%), pelecehan fisik (13,87%), pelecehan spiritual (8,99%) dan pelecehan seksual (5,79%).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun