Bisa jadi dalam pilihan melanjutkan pernikahan atau bercerai, ada maslahat dan ada mafsadat. Maka prinsipnya adalah memilih maslahat yang lebih besar, dan mafsadat paling kecil.
Jika sudah tidak mampu lagi untuk menimbang secara bijak karena terbawa emosi, libatkan pihak ketiga yang terpercaya. Misalnya psikolog, konselor, atau ulama. Fungsinya adalah untuk memediasi dan membantu menemukan keputusan terbaik.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,
"Orang cerdas bukan (sekedar) mengetahui mana baik dan mana buruk. Akan tetapi, orang cerdas adalah orang yang mengetahui mana yang terbaik dari dua kebaikan, dan mana yang lebih buruk dari dua keburukan".
Jadilah orang yang cerdas. Saat harus memilih dan mengambil keputusan, jangan gegabah. Lakukan dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih. Menimbang segala aspek, agar menghasilkan keputusan dengan maslahat terbesar dan mafsadat terkecil.
Sumber https://rumaysho.com/7195-cerdas-dalam-memilih-maslahat-dan-mudarat.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H