Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pesan untuk Imam dan Khatib Idul Adha: Ringankan Shalat, Pendekkan Khutbah

28 Juni 2023   21:13 Diperbarui: 28 Juni 2023   21:35 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesungguhnya Islam telah mengarahkan para imam agar meringankan bacaan saat memimpin shalat berjamaah. Ajaran Islam tidak menghendaki menimbulkan beban bagi para jama'ah shalat lantaran rakaat shalat yang panjang. Dalam berbagai hadits, Nabi saw mengarahkan para imam shalat jama'ah untuk meringankan bacaan shalat.

"Apabila salah seorang di antara kalian mengimami shalat, maka ringankanlah shalatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Nabi saw juga bersabda,

"Apabila salah seorang dalam kalangan kamu mengimamkan shalat, maka ringankanlah shalat (tersebut) karena dalam jama'ah tersebut ada golongan kanak-kanak, orang tua, orang yang lemah dan sakit. Sekiranya shalat bersendirian maka silahkan panjangkan bacaan menurut yang dikehendakinya" (HR. Bukhari).

Jika ingin shalat dengan bacaan yang panjang dan gerakan yang lama, silakan dilakukan saat sendirian; atau ketika bersama jama'ah yang terpilih. Jika menjadi imam untuk jama'ah yang kondisinya beragam, ringankanlah bacaannya, pendekkan durasi gerakannya, namun tetap tuma'ninah.

Ibnu Rajab menjelaskan, "Ini adalah dalil, bahwa siapa yang ingin shalat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat" (Lihat: Fathul Bari li Ibni Rajab, 4: 222).

Misalnya, semula ingin membaca surat panjang, namun setelah melihat ada banyak jama'ah yang tua renta, atau anak-anak, maka akhirnya memilih membaca surat pendek saja.

Ibnu Daqiq Al-'Ied menjelaskan, jika ada alasan ('illat), yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum, maka boleh diringankan. Beliau berkata, "Pada hadis ini disebutkan alasan ('illat), yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan" (Lihat: Ihkamul Ihkam, 3: 258).

Dalam hadits Abu Mas'ud Al-Anshari, dikisahkan teguran Nabi saw kepada seorang imam shalat yang memanjangkan bacaan.

Abu Mas'ud Al-Anshari berkata, bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak jadi ikut melaksanakan shalat subuh karena lamanya shalat yang dilakukan oleh Fulan bersama kami'. Abu Mas'ud Al-Anshari mengatakan, "Aku tidak pernah melihat Nabi saw marah melebihi kemarahannya pada saat itu ketika sedang memberikan nasihat".

Beliau saw bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat lari orang lain. Maka barangsiapa shalat bersama manusia (sebagai Imam), maka hendaknya ia meringankannya. Sebab di antara mereka ada orang yang telah tua, orang lemah, dan orang yang memiliki keperluan" (HR. Ad-Darimi).

Anas bin Malik berkata, "Aku tidak pernah shalat bersama seorang imam pun yang lebih pendek dan lebih sempurna shalatnya daripada Rasulullah saw. Jika beliau mendengar tangisan bayi, maka akan meringankan shalat karena khawatir menimbulkan kesulitan terhadap ibunya" (HR. Bukhari dan Muslim).

'Umar bin Khattab pernah mengingatkan para imam agar tidak menimbulkan kemarahan dan kegelisahan para jama'ah. "Jangan kamu membuat seorang hamba marah terhadap Allah dengan sebab tindakan kamu memanjangkan bacaan ketika mengimami shalat" (Riwayat Al-Baihaqi).

Memperpendek Khutbah

Demikian pula dalam khutbah. Baik khutbah Jumat, maupun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha. Nabi saw mengarahkan umatnya agar memperpendek khutbah. Jadi, khutbah jangan dijadikan forum seminar atau tabligh akbar yang waktunya berjam-jam.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan, 'Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat. Seseorang dari kaum Quraisy berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat. Andai saja engkau memanjangkannya.' Lalu Ammar berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah saw telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah" (HR. Imam Ahmad).

Ibnu 'Abdil Barr berkata, "Adapun memperpendek khutbah, hukumnya sunnah, dan Nabi saw memerintahkan hal tersebut" (Lihat: Al-Istizkar, 2: 363).

Ibnu Hazm melarang memperpanjang khutbah terlalu panjang. Beliau berkata, "Tidak boleh memperpanjang khutbah" (Lihat: Al-Muhalla, 5: 60).

Betapa indahnya Islam. Shalat Idul Adha hendaknya membuat bahagia jama'ah. Shalat yang ringan saja, dengan tuma'ninah. Khutbah yang ringkas saja, dengan isi yang bernas.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1444H.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun