Semenjak kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Jogjakarta bergulir Juli 2022 lalu, hingga hari ini masih terus diperbincangkan publik. Usaha-usaha mediasi dari Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, serta berbagai kalangan masyarakat masih terus berlangsung.
Tentu saja harapannya semua akan berakhir indah dan damai. Tidak menjadi bahan pelintiran sana-sini.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan publik adalah tindakan menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru. Berbekal aduan orangtua, rekaman CCTV, tiba-tiba tiga guru dan kepala sekolah seolah-oleh sudah menjadi terdakwa. Wajar jika beberapa kalangan pendidik menyayangkan tindakan ini.
"Setelah guru diberi sanksi, citra pendidikan menjadi buruk. Guru takut melahirkan hal-hal yang sifatnya baru. Ada trauma dialami para pendidik. Pertanyaannya setelah adanya sanksi itu, apakah si anak menjadi lebih baik?" ungkap Heru Wahyu Kismoyo, seorang dosen Filsafat Mataram di Universitas Widya Mataram.
Konon, kasus dugaan pemaksaan jilbab ini menimbulkan trauma pada siswi. Ini belum ada pernyataan ahli --misalnya psikiater atau psikolog, yang menegakkan pemeriksaan kepada siswi yang bersangkutan. Bahwa trauma benar-benar muncul karena paksaan berjilbab.
Ternyata Heru Wahyu Kismoyo mengungkapkan peluang terjadinya trauma pada guru. Apakah ini akan diabaikan begitu saja?
Saya membayangkan kejadian-kejadian yang mungkin saja muncul di masa yang akan datang. Guru-guru dan kepala sekolah ketakutan dituduh intoleransi. Pengajaran agama menjadi momok yang ditakuti. Meluas dan melebar, orangtua di rumah tak berani menyuruh anaknya menjalankan ajaran agama.
Saya membayangkan kejadian-kejadian seperti ini. Semoga tidak terjadi.
Misalnya ada guru sekolah negeri mengajari anak untuk menjalankan shalat. Anak-anak ini beragama Islam. Lalu di kelas, guru melatih gerakan shalat. Ada bukti di CCTV bahwa guru mengajarkan shalat.
Andai ada seorang anak tidak mau diajari shalat. Sesampai di rumah ia mengadu kepada orangtuanya bahwa ia dipaksa shalat. Orangtua marah dan menulis surat, berisi protes kepada sekolah yang memaksa murid untuk shalat. Ini dituduh tindakan intoleransi. Lalu kepala sekolah dan guru dinonaktifkan.
Misalnya ada guru sekolah negeri mengajari anak untuk menjalankan puasa Ramadhan. Anak-anak ini beragama Islam. Lalu di kelas, guru menjelaskan kewajiban puasa Ramadhan. Ada bukti di CCTV bahwa guru mengajarkan wajibnya puasa Ramadhan bagi yang beragama Islam.
Andai ada seorang anak tidak mau disuruh berpuasa Ramadhan. Sesampai di rumah ia menangis dan mengadu kepada orangtuanya bahwa ia dipaksa puasa Ramadhan. Orangtua marah dan menulis surat, berisi protes kepada sekolah yang memaksa murid untuk puasa Ramadhan. Ini dituduh tindakan intoleransi. Lalu kepala sekolah dan guru dinonaktifkan.
"Mau shalat atau tidak, puasa atau tidak, berjilbab atau tidak, itu urusan setiap orang. Tidak perlu disuruh, tidak perlu diajarkan di sekolah negeri", ucap salah seorang tokoh masyarakat.
Lalu akhirnya pendidikan agama dihapus dari sekolah. Karena pendidikan agama dianggap intoleransi. Di rumah, orangtua tidak berani mengajarkan agama, karena takut dilaporkan anaknya ke LSM pemantau intoleransi. Sayangnya, para pemantau banyak yang bersikap intoleransi terhadap kalangan yang dianggap melakukan intoleransi.
Hidup di negeri apakah kita ini? Masih adakah Pancasila yang menomersatukan Ketuhanan yang Mahaesa di negeri ini?
Alhamdulillah itu hanya mimpi. Semoga tidak pernah terjadi.
Bahan Bacaan
Dyan Parwanto, Perhatikan Dampak Berkepanjangan Polemik Jilbab, Wakil Ketua DPRD Berharap Solusi Saling Bermaafan Diambil, https://rri.co.id, 8 Agustus 2022
Galih Priatmojo, Jadi Sorotan Usai Kasus Pemaksaan Pemakaian Jilbab, SMAN 1 Banguntapan Banjir Karangan Bunga Dukungan dari Alumni, https://jogja.suara.com, 8 Agustus 2022
Radar Jogja, Bisa Picu Krisis Kepala Sekolah dan Guru, https://radarjogja.jawapos.com, 7 Agustus 2022
Radar Jogja, Guru Dinilai Sudah Jalankan UU Sisdiknas, https://radarjogja.jawapos.com, 8 Agustus 2022
Radar Jogja, Pemprov DIJ Minta Hentikan Isu Liar SMAN 1 Banguntapan, Fokus Aturan Seragam, https://radarjogja.jawapos.com, 8 Agustus 2022
Sunartono, Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru, https://jogjapolitan.harianjogja.com, 4 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H