Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hikmah Perbedaan, Hari Penyembelihan Hewan Kurban Makin Panjang

30 Juni 2022   22:44 Diperbarui: 30 Juni 2022   22:46 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara warga Nahdhiyin sesuai keputusan Kemenag RI menjalankan shalat Idul Adha pada hari Ahad 10 Juli 2022. Berarti akan melewati hari tasyrik sejak tanggal 11, 12 dan 13 Juli 2022. Nah dengan demikian, jika kita hitung keseluruhan, penyembelihan hewan kurban mulai hari Sabtu 9 Juli 2022, hingga terakhir hari tasyrik Rabu 13 Juli 2022.

Normalnya, umat Islam melakukan penyembelihan hewan kurban dalam empat hari, yaitu pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari saat tasyrik. Namun karena ada perbedaan pendapat dalam penentuan 1 Zulhijah, membuat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban menjadi lima hari. Ini bonus yang menggembirakan. Alhamdulillah.

Semoga semakin banyak masyarakat yang menyembelih hewan kurban dan semakin banyak pula kelompok masyarakat yang menerima daging kurban, karena harinya lebih panjang. Insyaallah.

Islam itu mudah, jangan dipersulit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun