Rabu 29 Juni 2022, Kementerian Agama RI melangsungkan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2022. Hasilnya, 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Keputusan diambil setelah memantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, dan tidak ada satu pun tempat yang berhasil melihat hilal.
Sementara itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 30 Juni 2022. Dengan demikian Hari Arafah jatuh pada Jumat 8 Juli dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Ketetapan itu dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Implikasi Perbedaan
Bagi masyarakat muslim Indonesia, sudah terbiasa dan terlatih dengan perbedaan pendapat. Saat mengawali puasa Ramadan, bisa berbeda pendapat. Saat melaksanakan shalat Idul Fitri, bisa berbeda pendapat. Demikian pula terkait jumlah rakaat tarawih maupun tempat pelaksanaan shalat Id.
Ketika Kemenag RI menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 1 Juli 2022, berarti puasa sunah Arafah dilaksanakan pada pada Sabtu 9 Juli 2022, di saat warga Muhammadiyah menjalankan Shalat Idul Adha. Tentu saja, masing-masing akan mendapatkan pahala sesuai dengan keyakinan yang dipilihnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan haji dianjurkan untuk berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah. Puasa sunnah ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi Saw bersabda, "Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang" (HR. Muslim).
Sedangkan untuk umat Islam yang berangkat menunaikan ibadah haji, tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arafah. Ibnu 'Abbas menyatakan, "Nabi saw tidak berpuasa ketika di Arafah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya" (HR. Tirmidzi).
Kemenag RI menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Ahad 10 Juli 2022, di mana warga Muhammadiyah sudah menjalani hari tasyrik. Keuntungan bagi umat Islam Indonesia atas perbedaan pendapat ini adalah, ada 'perpanjangan' hari tasyrik. Sehingga penyembelihan hewan kurban bisa terjadi pada lebih banyak hari.
Yang dimaksud dengan hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Imam Nawawi menjelaskan, "Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging kurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya".
Hewan kurban disembelih pada Hari Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Jika warga Muhammadiyah berpuasa Arafah pada hari Jumat 8 Juli dan melaksanakan shalat Idul Adha pada hari Sabtu 9 Juli 2022, berarti sejak hari Sabtu sudah ada penyembelihan hewan kurban. Lanjut penyembelihan pada tiga hari tasyrik, pada 10, 11 dan 12 Juli.