Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menggapai Keharmonisan Rumah Tangga Anggota Polri

27 Juni 2022   17:45 Diperbarui: 27 Juni 2022   17:57 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Kota Pasuruan Jawa Timur menggelar Seminar Keluarga Sakinah dengan tema "Membangun Harmoni Keluarga yang Kokoh untuk Polri yang Tangguh". Seminar diikuti sekitar 100 pasang suami istri dari kalangan anggota Polri serta pegawai di lingkungan Polres Pasuruan.

Dalam kata sambutannya, ibu Kamala Jauhari, istri Kapolres Pasuruan berpesan, agar para istri menjadikan rumah sebagai tempat yang paling menyenangkan bagi semua anggotanya. Pesan ini sangat penting dan sangat fundamental, karena dari rumahlah semua potensi kebaikan akan disemai dan dijaga. Jika rumah bisa menjadi tempat yang paling menyenangkan, maka pulang ke rumah menjadi aktivitas yang dirindukan.

Bagaimana jika rumah menjadi tempat yang menakutkan dan menyengsarakan? Tentu saja dampak negatifnya akan dirasakan semua anggota keluarga. Suami tidak kerasan tinggal di rumah, membuatnya enggan pulang. Istri menderita di rumah, maka ia bisa mengalami depresi berkepanjangan. Anak-anak tidak betah berada di rumah, sehingga lebih senang mencari pelarian ke luar.

Ini semua adalah dampak yang sangat membahayakan. Maka pesan ibu Kamala tersebut menjadi dasar pelaksanaan Seminar Keluarga Sakinah, agar rumah tangga anggota Polri bisa menjadi tempat yang paling menyenangkan. Mereka bertumbuh dan berkembang dalam suasana cinta dan kasih sayang, sehingga meningkatkan kinerja sebagai anggota Kepolisian.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Profil Rumah Tangga Anggota Polri

Diketahui, Kepolisian adalah "alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum" (UUD 1945 Pasal 30 ayat 4). Kepolisian, sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Polri mempunyai moto "Rastra Sewakottama" yang artinya abdi utama bagi nusa dan bangsa. Ini membuat seorang anggota Polri memiliki corak tugas yang unpredictable secara waktu. Mereka harus siap siaga menjalankan tugas, bukan saja pada jam kerja. Tak jarang mereka berada dalam kondisi tidak jelas jam kerjanya.

Tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, membuat anggota Polri bukan hanya mengurusi manusia. Polisi harus turut mengurus minyak goreng dan bahkan mengurusi sapi. Seperti pada contoh akhir-akhir ini dengan adanya kelangkaan minyak goreng serta munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang membuat banyak sapi mati.

Dampak kelangkaan minyak goreng dan penyakit pada sapi bisa memiliki implikasi luas bagi masyarakat. Itulah sebabnya, Polisi juga mengurusi minyak goreng dan sapi, jika ada kondisi yang bisa memengaruhi stabilitas hidup masyarakat. Polisi melakukan upaya pendataan kondisi ketersediaan minyak goreng, dan penyebaran PMK pada sapi. Belum lagi saat harus mengurus kelompok teroris.

Contoh-contoh tugas tersebut, membuat anggota polisi bisa meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Ada masa di mana mereka jarang pulang, jarang bertemu keluarga, dengan tekanan tugas yang beresiko tinggi. Situasi seperti ini tak jarang memicu berkurangnya keharmonisan, karena kurang kehangatan, kurang komunikasi dan interaksi.

Di sisi lain, penilaian kinerja anggota Polri tidak hanya pada sisi pelaksanaan tugas kedinasan, namun juga pada keharmonisan keluarga. Anggota Polri yang memiliki masalah rumah tangga berat, bisa terhambat kariernya. Itulah sebabnya, dalam kelembagaan Polri sangat ditekankan sisi keharmonisan dan keutuhan keluarga.

Lantaran demikian penting dukungan keluarga dalam menjalankan tugas kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan arahan kepada semua anggota Polri agar selalu menjaga keharmonisan keluarga. Dalam video yang diunggah di akun instagram @listyosigitprabowo pada 20 November 2021 lalu, Kapolri menyatakan akan memberikan apresiasi terhadap anggota Polri yang memiliki keluarga harmonis.

"Di balik seorang suami yang hebat, pasti ada istri yang luar biasa selalu menyayangi dan memberikan dukungan kepada suami. Karena beliau-beliaulah yang selama ini mendoakan kita," ujar Kapolri. "Keharmonisan keluarga adalah awal cara kita mencapai kesuksesan," sambungnya.

Jika suami berlaku baik kepada istri, itu bukan karena takut. Namun karena sayang. "Bukannya takut kepada istri, tapi sayang istri, karena selama ini mereka selalu mendoakan kita," ungkap Kapolri. Selengkapnya silakan simak di akun Instagram Kapolri https://www.instagram.com/tv/CWeytLJq7X-/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Menguatkan Fondasi Berumah Tangga

Dalam Seminar Keluarga Sakinah yang digelar Senin 27 Juni 2022 tersebut, Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari memberikan pengarahan agar semua anggota Polri menjaga keharmonisan keluarga. Dengan tugas-tugas yang sangat padat, diharapkan anggota Polri Kota Pasuruan tetap memperhatikan keluarga.

Salah satu hal sangat penting dalam menjaga keharmonisan keluarga anggota Polri adalah pondasi agama. Bagi manusia Indonesia yang religius, menjaga nilai-nilai moral agama dalam kehidupan pribadi dan keluarga, akan menjadi modalitas paling utama dalam menciptakan keharmonisan keluarga. Hanya dengan menjalankan nilai-nilai agama, kehidupan keluarga akan menjadi kuat menghadapi berbagai guncangan.

Agama Islam menilai bahwa pernikahan merupakan ikatan sakral (mitsaqan ghalizha) yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya (QS. An-Nisa: 21). Agama Islam mengajarkan umatnya agar bersabar saat menemukan hal-hal tidak menyenangkan dari pasangan (QS. An-Nisa : 19). Agama juga menyarankan agar suami dan istri lebih fokus mengingat kebaikan-kebaikan pasangan (khairan katsira), bukan kekurangan dan kelemahannya.

Selanjutnya Islam menyatakan pembagian peran suami dan istri (QS. An-Nisa': 34), sekaligus menunjukkan bahwa relasi di antara mereka adalah seperti pakaian (QS. Al-Baqarah : 187). Islam juga menyatakan bahwa suami istri adalah pasangan (QS. Ar-Rum : 21) yang harus saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Ditambah lagi dengan perangkat akhlak dan adab yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Semua arahan agama tersebut menjadi landasan untuk membangun keharmonisan keluarga, terutama bagi anggota Kepolisian yang beragama Islam. Dalam setiap agama, selalu ditemukan nilai-nilai moral yang bisa digunakan untuk menjaga keharmonisan keluarga. Kembalilah kepada nilai-nilai agama sesuai keyakinan masing-masing.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Menciptakan Keseimbangan

Kehidupan manusia harus dibangun di atas dasar keseimbangan. Jika keluarga tidak mampu menjaga keseimbangan, yang akan muncul adalah penderitaan. Sementara itu, penderitaan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga, lebih membahayakan dibandingkan dengan penderitaan yang muncul dalam dunia pekerjaan.

Tara Parker-Pope, pengarang buku "For Better: The Science of a Good Marriage" menyatakan bahwa ilmu kesehatan jiwa menemukan bahwa stres yang muncul dalam kehidupan rumah tangga ternyata memberikan pengaruh yang lebih buruk untuk kesehatan dibandingkan dengan stres di lingkungan pekerjaan.

"Karena stres dalam rumah tangga dapat berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan seringkali sulit untuk dielak atau dihindari, dan banyak pasangan selalu terpapar dengan masalah ini setiap hari, setiap bulan dan bahkan setiap dekade," ungkap Parker-Pope.

Untuk itu, setiap anggota Polri harus mampu menciptakan kesimbangan dalam kehidupan berumah tangga. Di antara keseimbangan yang harus diciptakan adalah, antara togetherness dan separateness. Ini adalah cara bagi suami dan istri untuk menemukan kohesi, yang membuat mereka merasakan kenyamanan satu dengan yang lain.

David H Olson (2000) menyatakan, "Cohesion is a feeling of emotional closeness with another person". Kohesi adalah suasana kedekatan emosional antara suami dan istri. Dalam teori Olson, kohesi justru didapatkan dari keseimbangan antara "separateness" dan "togetherness". Keseimbangan antara ketakbersamaan dengan kebersamaan.

Kohesi baru akan tercipta apabila pasangan suami istri mampu menyeimbangkan kebersamaan dan ketakbersamaan. Jika terlalu banyak separateness, bisa memunculkan kekeringan cinta. Mereka yang tengah menjalani LDR, harus pandai mengelola kohesi, agar tidak mengalami gejalan kekeringan cinta.

Sebaliknya, jika terlalu banyak togetherness, bisa menimbulkan kebosanan. Pada contoh pasangan suami istri yang berada dalam kondisi kebersamaan secara lekat secara terus menerus, misalnya karena kerja di instansi yang sama, pada bagian yang sama dan di ruang yang sama, harus dikelola dengan tepat, agar tidak menimbulkan kejenuhan dan kebosanan.

Pada hakikatnya, semua hal harus dijaga keseimbangannya. Termasuk keseimbangan menjaga tugas kedinasan sebagai anggota Kepolisian dengan tugas hidup berumah tangga. Tugas untuk menjadi abdi negara, serta tugas sebagai suami / istri dan orangtua bagi anak-anak. Keseimbangan adalah kunci keharmonisan dan kebahagiaan keluarga.

Selamat Hari Bhayangkara ke-76 untuk Kepolisian Indonesia. Semoga mampu menggapai keluarga harmonis bahagia dalam lindungan Allah Ta'ala, sehingga meningkatkan kinerja sebagai "Rastra Sewakottama" atau abdi utama bagi nusa dan bangsa.

Bahan Bacaan

Cahyadi Takariawan, Wonderful Couple, Era Intermedia, 2009

David H. Olson, Circumplex Model of Marital and Family Systems, Journal of Family Therapy, 22, 144-167, 2000.

Elizabeth Cohen, Is Your Marriage Making You Sick? 10 Juni 2010, http://edition.cnn.com

Jean Daryn Hendar Iskandar, Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Lex Administratum Vol 6, No 2, Tahun 2018

John DeFrain, & Silvia Asay, Focusing on the Strengths and Challenges of Families, International Course on Advocacy Skills in Mental Health System Development from Research to Policy, Yogyakarta, 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun