Dalam kaitan dengan interaksi suami istri, ayat inipun bisa diberlakukan. Syaikh Ibnu 'Utsaimin menjelaskan, meskipun ayat ini berkaitan dengan orang yang berjual-beli dengan timbangan sebagai contoh yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, namun ayat ini juga mengenai pasangan suami-istri. Kalau ada seorang istri yang hanya bisa menuntut, tidak menunaikan kewajibannya sebagai istri, maka terkena ancaman ayat ini.
Sebaliknya pula, seorang suami yang hanya bisa menuntut, sementara dia tidak memperhatikan kewajiban sebagai suami, maka terancam juga dengan ayat ini. Oleh karenanya, kedua belah pihak, tidaklayak hanya bisa menuntut haknya. Keduanya harus menunaikan kewajiban, dan menunaikan hak pasangannya.
Ternyata, ancaman terhadap perilaku hanya bisa menuntut hak tanpa mau menunaikan kewajiban sangatlah mengerikan. Ancamannya adalah adzab akhirat. Semoga Allah jauhkan kita semua dari perilaku yang tidak adil dan tidak seimbang, dalam semua bidang kehidupan.
Semoga Allah ampuni kita semua di bulan Ramadan ini, atas perilaku curang, tidak adil dan tidak seimbang, yang pernah kita lakukan baik dalam kehidupan suami istri, kehidupan bermasyarakat, berjual beli, bertransaksi, berorganisasi, berbangsa dan bernegara. Aamiin.
Bahan Bacaan
Tafsir Web, https://tafsirweb.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H