Salah satu kesenangan yang dihalalkan Allah untuk suami dan istri adalah bercumbu rayu hingga melakukan hubungan seksual. Hal ini haram bagi mereka yang tidak terikat oleh pernikahan. Nabi saw memberikan contoh nyata, cumbu rayu dan kemesraan beliau dengan para istri. A'isyah ra bercerita,
-- - - .
"Jarang Nabi saw tidak melakukan rutinitas menemui istri-istrinya, lalu mendekat ke mereka, mencium mereka, membelai mereka tanpa hubungan badan dan bercumbu. Kemudian beliau tidur di rumah istri yang menjadi gilirannya" (HR. Daruquthni 3781).
Cerita A'isyah di atas menunjukkan, Nabi sering melakukan aktivitas bermesraan dengan para istri. Kebiasaan Nabi adalah menemui istri yang tidak mendapat giliran menginap, mencium, membelai dan bermesraan tanpa berhubungan seksual. Setelah itu Nabi saw tidur di rumah istri yang mendapat jatah giliran menginap.
Ternyata, kebiasaan mencium istri juga beliau lakukan saat sedang berpuasa. Hal ini menjadi petunjuk bahwa ciuman suami dan istri tidak membatalkan puasa. 'Aisyah ra berkata,
-- -- .
"Nabi saw biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Beliau melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir bin 'Abdillah, dari 'Umar Bin Khathab, beliau berkata,
- - - - . - -
"Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi saw dan aku berkata, "Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa."