Buku Nikah : Buku Catatan Cinta Kamu
Sebenarnya, buku nikah hanyalah bukti legal formal yang menunjukkan bahwa seorang lelaki dan seorang perempuan telah sah dan resmi menjadi pasangan suami istri.
Kamu tidak akan bisa bahagia hanya karena memiliki buku nikah. Pernikahan kamu tidak akan menjadi langgeng dan harmonis semata-mata karena sudah punya buku nikah.
Karena buku nikah berwarna hijau dan coklat yang diberikan petugas KUA setelah ijab kabul hanyalah persyaratan administratif untuk pencatatan pernikahan kalian.
Maka justru yang paling penting adalah "buku nikah" yang berisi catatan cinta kalian berdua. Buku yang mengabadikan betapa dalam rasa cintamu kepada pasanganmu, yang membuat kamu rela dan bersungguh-sungguh mewujudkan kebahagiaan di sepanjang kehidupan pernikahan.Â
Buku yang menjadi saksi tentang kesetiaan, pengorbanan, ketulusan, cinta serta kasih sayang di antara kalian berdua.
Buku yang hanya kalian berdua bisa menulisnya, dan hanya kalian berdua yang bisa mewujudkannya. Buku yang menunjukkan hakikat cinta kalian, bukan semata syarat administrasi sebuah pernikahan.
Buku nikah berwarna hijau dan coklat tentu kita perlukan, sebagai warga negara yang baik, yang mengurus semua ketentuan administratif dalam pernikahan.
Namun hakikat kehidupan pernikahan lebih ditentukan oleh "buku nikah" yang tidak diberikan oleh KUA, tetapi kalian membuatnya bersama-sama. B
uku yang kalian wujudkan untuk merayakan kegembiraan dalam menjalani hak dan kewajiban, merayakan indahnya kebersamaan dalam suka dan duka, merayakan bahagianya melewati setiap fase dalam hidup berumah tangga dari awal hingga akhirnya. Itulah buku nikah yang lebih hakiki, bukan semata syarat administrasi.
Kebahagiaan kalian tidak ditentukan oleh hijau dan coklatnya buku nikah dari KUA.