Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Stok Buku Nikah Terbatas? Yang Penting Cintamu Tak Terbatas

12 September 2018   06:51 Diperbarui: 15 September 2018   17:46 4509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sebanyak 140 buku nikah kosong, baik yang berwarna coklat maupun hijau.

Petugas juga menyita 5 buku nikah yang sudah ditulis, dua lembar surat pernyataan nikah, ratusan lembar pas foto, puluhan stempel, kutipan tanda terima, kutipan akta nikah dan alat-alat lainnya.

Pengungkapan kasus pemalsuan buku nikah itu berawal dari laporan salah seorang istri yang mengaku suaminya menikah lagi dan memiliki buku nikah yang bentuknya seperti asli. 

Dari hasil laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya pembuatan surat buku nikah palsu.

Diketahui, untuk mendapatkan buku nikah palsu tersebut, pasangan cukup membayar Rp. 150 ribu saja. Buku nikah tersebut bisa keluar sepekan sejak pasangan tersebut mendaftar dan melengkapi dokumen.

Di tempat lain, Kemenag Banjarbaru menyatakan adanya pencurian buku nikah di beberapa KUA. Polres Banjarbaru membenarkan kasus pencurian buku nikah tersebut. 

Pihak Polres menduga, buku nikah curian tersebut kemudian dijual kepada pasangan ilegal yang tak bisa mendapatkan surat perkawinan resmi dari KUA.

Oleh karena adanya kasus pencurian tersebut, Kemenag Banjarbaru mengeluarkan kebijakan untuk hanya memberikan stok buku nikah ke KUA seperlunya saja, tidak lebih dari jumlah yang diperlukan setiap bulannya.

Nah, menjadi jelas ya persoalannya. Stok buku nikah sengaja dibatasi agar tidak disalahgunakan, atau tidak dicuri. KUA diberikan stok buku nikah sesuai kebutuhan rata-rata di tempat itu.

Jadi tidak perlu khawatir tentang stok buku nikah yang menipis, yang penting cinta kalian tidak menipis. Tidak perlu khawatir tentang stok buku nikah yang terbatas, yang penting cinta kalian tidak terbatas.

Dan jangan pernah ikut terlibat dalam pemalsuan buku nikah, khawatir cintamu juga palsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun