Dari arahan beliau tersebut, tampaklah akhlak yang sangat mulia dalam berinteraksi suami istri. Di antaranya, Nabi Saw bersabda, "jangan kamu menjelekannya". Dalam Syarah Sunan Abu Daud dinyatakan, "Jangan kamu ucapkan kalimat yang menjelekkan dia, jangan mencacinya, dan jangan mendoakan keburukan untuknya." Ini adalah akhlak yang sangat mulia dalam berkonflik.
2.Memahami dan menghormati perasaan pasangan
Nabi Saw tidak menyalah-nyalahkan atau menuduh Aisyah, beliau Saw tetap husnuzhan dengan Aisyah. Jika beliau mau, bisa saja beliau ---sebagai Nabi Allah--- langsung memutuskan sesuatu; dan pasti A'isyah pun akan mengikuti keputusan tersebut. Namun hal itu tidak beliau lakukan, justru beliau meminta pertimbangan kepada Aisyah, "Bagaimana pendapatmu, jika Abu Bakar yang melakukan?"
Ini adalah bentuk pengertian dan penghormatan beliau terhadap A'isyah. Mungkin saja ada sesuatu dalam diri A'isyah yang ingin disampaikan namun tidak nyaman atau sungkan, bisa jadi akan lebih nyaman apabila melalui Abu Bakar, sang ayah. Ini adalah sebuah bentuk pengertian dan penghormatan yang luar biasa.
3.Selalu mendahulukan pasangan
Mari perhatikan penggal berikut ini. Setelah Abu Bakar datang, Rasulullah berkata kepada Abu Bakar, "Kami telah memanggilmu untuk mengadili kami berdua." Rasulullah melirik ke arah 'Aisyah dan berkata, "Engkau atau aku yang berbicara?" 'Aisyah menjawab, "Bicaralah dan jangan engkau berkata kecuali hal yang benar".
Baik Nabi Saw maupun A'isyah, keduanya telah bersikap mendahulukan pasangan. Nabi meminta pendapat Aisyah, "Engkau atau aku yang berbicara?" Dan Aisyah menyerahkan kepada Nabi Saw, "Bicaralah dan jangan engkau berkata kecuali hal yang benar". Betapa mulia akhlak beliau berdua. Dalam situasi konflik, tetap mendahlukan dan memuliakan pasangan. Alangkah indahnya jika pasangan suami istri berbicara secara bergantian, dengan mempersilakan pasangannya untuk memulai.
4.Menghadirkan mediator yang dipercaya kedua belah pihak
Kehadiran Abu Bakar adalah untuk memediasi urusan Nabi Saw dengan Aisyah. Sosok Abu Bakar adalah orang yang dipercaya oleh kedua belah pihak. Nabi Saw sangat percaya kepada Abu Bakar, sementara Aisyah adalah anak Abu Bakar. Keduanya memiliki kedekatan dengan Abu Bakar, hal ini lebih menjamin Abu Bakar akan bersikap adil karena tidak hanya dekat dengan salah satu dari keduanya.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi kita, apabila konflik suami istri sudah tidak bisa diselesaikan dengan nyaman oleh mereka berdua, bisa melibatkan pihak ketiga sebagai mediator untuk membantu mencari solusi. Mediator ini haruslah orang yang dipercaya kebaikan dan kompetensinya untuk menyelesaikan masalah, sekaligus dipercaya oleh kedua belah pihak. Jangan sampai mediator justru menambah rumit dan peliknya masalah.
5.Menghindari tindak kekerasan fisik maupun psikis