Mungkin pula keinginan laki-laki untuk menikah lebih berdasarkan kepada dorongan syahwat yang sudah tidak bisa dikendalikan, sementara itu belum ada persiapan material  yang memadai. Laki-laki tersebut belum memiliki kegiatan ekonomi yang menghasilkan uang, sedangkan nantinya ketika berkeluarga ia bertanggung jawab penuh atas keuangan rumah tangganya. Dengan khitbah, ia menjadi lebih serius untuk mengurus persoalan penghidupan ekonomi dengan jalan mencari peluang-peluang kerja atau usaha mandiri.
Bisa jadi seorang perempuan masih merasakan kegamangan untuk memasuki dunia keluarga, dengan khitbah ia bisa lebih menyiapkan dirinya agar semakin mantap dan siap secara mental. Ia bisa melengkapi kekurangan diri dalam persiapan mental, dengan mendatangi ibu-ibu muda yang telah berkeluarga dan meminta nasihat atau cerita mereka di seputar dunia keluarga. Dengan silaturahmi dan banyak mendapat nasihat tersebut diharapkan akan bisa menyelesaikan kegamangan dirinya dalam menghadapi pernikahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H