Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

8 Fungsi Keluarga dan Peran Ibu

22 Desember 2016   10:05 Diperbarui: 4 April 2017   16:50 4798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Fungsi Pembinaan Lingkungan
    Keluarga memiliki peran untuk membina lingkungan masyarakat dan lingkungan alam sekitar. Keluarga tidak boleh eksklusif yang tidak mengenal tetangga dan masyarakat di sekitar. Demikian pula keluarga harus peduli dengan kelestarian lingkungan alam yang dimulai dari dalam kehidupan sehari-hari.
  • Broken Home dan Perkembangan Anak
    Jika fungsi-fungsi keluarga tersebut –sebagian atau seluruhnya--- hilang, maka akan menyebabkan tidak utuhnya keluarga. Menjadi keluarga yang broken home, karena kehilangan fungsi utama sebagai sebuah keluarga. Yang muncul adalah kekerasan, kekasaran sikap, hilangnya kasih sayang, tidak adanya penanaman nilai agama, budi pekerti, tidak ada komunikasi dan interaksi yang melegakan, anggota keluarga merasa tidak aman dan tidak nyaman, dan lain sebagainya.

    Pada anak-anak dan remaja, suasana broken home adalah mimpi buruk bagi mereka. Sesuatu yang menakutkan dan menyeramkan. Seakan mereka berada dalam dunia yang serba menakutkan dan menyiksa. Kondisi broken home cenderung memberikan dampak secara negatif terhadap anak dan remaja. Mereka bisa mengalami kebingungan identitas, peningkatan agresivitas, dan munculnya perilaku nakal yang mengarah kepada kriminal. Sangat berbeda dengan kondisi keluarga yang harmonis dan bahagia.

    Dalam sebuah keluarga broken home, fungsi ayah dan ibu sebagai orang tua tidak berjalan dengan baik. Pada dasarnya orang tua adalah aktor utama sosialisasi dan penanaman nilai-nilai (value) bagi anak, motivator pertama bagi anak, sebagai tempat untuk mendapatkan kasih sayang untuk anak, sebagai tempat berdiskusi, tempat untuk curhat bagi anak, dan sebagainya. Jika fungsi orang tua ini hilang, maka anak akan mengalami kebingungan identitas (confused of identity).

    Pada masa remaja, mereka memerlukan figur terpercaya dalam internalisasi nilai-nilai dalam dirinya. Jika orang tua tidak berfungsi sebagaimana mestinya, proses internalisasi nilai ini bisa terhambat. Apalagi pada masa mereka tengah mencari dan menemukan jatidiri, peran orang tua menjadi lebih berarti. Banyak studi menyimpulkan bahwa remaja dalam keluarga broken home mempunyai taraf agresivitas lebih tinggi dibanding rekannya yang tidak berasal dari keluarga broken home. Ini menandakan, betapa besar pengaruh kebaikan sebuah keluarga dengan kebaikan bangsa dan negara.

    ilustrasi : www.crosscards.com
    ilustrasi : www.crosscards.com
    Pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2016 ini, sudah sepatutnya para ibu kembali menguatkan sisi penjagaan terhadap keutuhan dan keharmonisan keluarga. Tentu saja harus ada keseimbangan peran antara suami dan istri, antara ayah dan ibu, dalam membentuk keluarga yang harmonis, sakinah mawadah warahmah. Namun tidak bisa dipungkiri betapa besar peran dan pengaruh ibu dalam mengemban peran penjagaan kebaikan keluarga. Hanya dengan cara menguatkan keharmonisan keluarga, maka generasi baru akan tumbuh dengan penuh nilai-nilai kebaikan.

    Selamat Hari Ibu.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun