Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pengantin Era Cyber, Perlukah Dipingit?

29 September 2016   16:50 Diperbarui: 29 September 2016   21:00 1828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat betapa liar corak interaksi dan komunikasi yang bisa dibangun dalam era cyber ini, justru seharusnya pingitan harus lebih ditekankan untuk dilakukan. Bukan hanya untuk calon pengantin perempuan, namun juga untuk calon pengantin lelaki. Begitu mereka telah berproses menuju ritual pernikahan, maka sejak saat itu kedua belah pihak harus melakukan pingitan untuk menjaga kebaikan diri dan menjaga kelancaran proses pernikahan mereka. Jangan sampai sudah melangkah menuju proses pernikahan, namun masih diwarnai dengan kebebasan pergaulan dan interaksi yang masih sama dengan di saat berstatus jomblo bebas, alias belum terikat proses pernikahan.

Setelah pihak dari lelaki dan perempuan bersepakat untuk menikah, serta mulai menempuh proses dan tatacara pernikahan, maka saat itu pula kedua belah harus melakukan ritual pingitan sebagai calon pengantin. Di era cyber ini, ada beberapa bentuk pingitan yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak.

Masa pingitan ini bervariasi, menyesuaikan situasi dan kondisi. Kita ambil contoh, dipingit selama dua pekan. Satu pekan menjelang hari pernikahan, ditambah satu pekan setelah hari pernikahan. Waktunya kapan, sangat fleksibel. Tidak ada rumusnya. Namun perhatikan saja esensi dan urgensinya. Selama masa pingitan tersebut, kedua belah pihak dari calon pengantin lelaki dan perempuan, hendaknya bersepakat untuk melakukan beberapa tindakan berikut ini:

  • Segera Move On : Buang Mantan Pada Tempatnya

Bagi calon pengantin yang sebelumnya pernah memiliki pacar atau kekasih, segera move on. Segera, jangan ditunda. Bersihkan hati, bersihkan perasaan, bersihkan pikiran dari mantan. Lakukan taubat, perbanyak istighfar, mohon ampunan kepada Allah atas dosa-dosa dengan mantan. Jangan sampai perilaku buruk atau negatif di masa lalu akan mengganggu kebersihan niat menuju pernikahan suci. Jangan sampai tengah proses menikah dengan seseorang, tapi hati dan perasaannya masih tertambat pada orang lain.

Pada masa dipingit inilah secepat mungkin membersihkan semua kekotoran dan gangguan perasaan yang disebabkan oleh karena mantan. Jangan ada lagi mantan, padahal anda sudah berproses menikah dengan seseorang. Buanglah mantan pada tempatnya, jangan lagi dibawa dalam proses pernikahan anda.

  • Batasi Interaksi dan Komunikasi

Pada masa dipingit itu, konsentrasikan diri untuk menyiapkan hari H pernikahan. Pahamilah bahwa akad nikah yang waktunya mungkin hanya sekitar lima menit itu, akan mengubah status hidup dan memberikan beban yang sangat signifikan dalam kehidupan kedua belah pihak. Oleh karena itu, batasilah komunikasi dan interaksi dengan banyak kalangan. Apalagi interaksi dan komunikasi dengan pihak yang bisa menimbulkan persoalan atau permasalahan. Putus sama sekali interaksi dan komunikasi dengan mantan.

Walaupun kedua belah pihak selama ini sangat banyak teman dan relasi, dan biasa berinteraksi dengan banyak kalangan setiap hari, namun pada masa dipingitt itu hendaklah benar-benar selektif. Batasi interaksi dan komunikasi hanya dengan pihak yang berkepentingan dalam proses pernikahan saja. Hal ini untuk meminimalisir munculnya gangguan sepanjang proses pernikahan, dan sekaligus cara untuk bisa berkonsentrasi menyiapkan diri semakin baik menuju pernikahan.

  • Menyibukkan Diri dengan Memperbaiki Kualitas Diri

Selama masa dipingit ini, manfaatkan waktu untuk memperbaiki kualitas diri. Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Bagi masyarakat muslim, ada sangat banyak cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, misalnya memperbanyak tilawah Al Qur’an, memperbanyak dan memperbagus kualitas shoalat malam, memperbanyak puasa sunnah dan sholat sunnah, serta amal ibadah lainnya agar semakin siap secara spiritual. Menikah bukan hanya peristiwa penyaluran syahwat, namun juga peristiwa ibadah yang sakral.

Peningkatan kualitas diri juga bisa dilakukan dengan memperbanyak membaca buku-buku yang membawa pemahaman lebih dalam dan komprehensif tentang pernikahan dan keluarga. Ada sangat banyak hukum dan etika hidup berumah tangga yang harus dipahami dengan baik dan benar oleh calon suami dan calon istri. Sangat banyak ilmu yang harus dikuasai agar kehidupan berumah tangga bisa mencapai kebahagiaan seperti yang diharapkan. Baik tentang ilmu agama, psikologi, manajemen keuangan, komunikasi, sampai ketrampilan praktis kerumahtanggaan.

  • Format Ulang Semua Teknologi

Pada saat masih lajang dan belum memasuki proses menikah, lelaki dan perempuan jomblo menggunakan smartphone dan gadget untuk berbagai hal. Diantara kegiatan melalui teknologi komunikasi itu bisa jadi ada yang bercorak kebebasan interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan. Pada saat mereka belum terikat pernikahan, hal itu bisa dianggap limrah. Namun ketika sudah menikah, hendaknya tidak lagi menyimpan kenangan chatting atau foto, atau surat, atau berbagai dokumen yang nantinya bisa mengganggu kebahagiaan hidup berumah tangga.

Format ulang seluruh teknologi. Jika perlu format ulang semua jejaring sosial, karena status yang sudah mulai berbeda. Dengan memformat ulang teknologi, maka akan terhapus semua memori pada saat masih lajang. Karena setelah memasuki proses menuju pernikahan, harus menyiapkan diri untuk hanya konsentrasi pada pasangan hidupnya saja. Perubahan status seperti ini hendaklah disadari, dan pada masa pingitan inilah hendaknya semua teknologi dilakukan format ulang.

  • Jauhi Media Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun