Pembinaan hidup berumah tangga ini bersifat seumur hidup. Sejak dari komunikasi suami istri, pembagian peran, harmonisasi keluarga, interaksi orang tua dengan anak, penyiapan kehamilan, kelahiran, pendidikan anak, hingga menyiapkan masa-masa tua dan kematian. Sebagaimana diketahui, keluarga adalah “organisme hidup” yang selalu memiliki kebaruan dalam setiap pergeseran waktu. Kondisinya tidak pernah sama, maka pembinaan pun tidak pernah ada selesainya.
Gatra Pemberdayaan
Keluarga menjadi rentan terhadap permasalahan salah satunya karena kurang berdaya atau bahkan tidak berdaya. Maka tidak cukup dengan pembinaan hidup berumah tangga, namun juga harus ada upaya untuk menjadikan keluarga mandiri dan produktif. Pemberdayaan keluarga berorientasi menguatkan kemampuan keluarga agar dalam batas minimal bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, bisa memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak, bisa mendapatkan kesehatan yang prima dan bahkan memiliki tabungan untuk hal-hal penting atau darurat yang tidak diduga.
Pemberdayaan juga bermaksud menjadikan keluarga sebagai basis perubahan dan perbaikan bagi masyarakat sekitar. Semua anggota keluarga terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan sekitar, tidak menjadi beban bagi masyarakat dan negara, dan tidak membuat kerusakan bagi lingkungannya. Program pemberdayaan ini membuat semua keluarga memiliki makna dan kemanfaatan baik secara internal maupun eksternal, ke dalam maupun keluar rumah.
Gatra Pencegahan
Keluarga juga harus diberi kemampuan untuk melakukan pencegahan dari permasalahan. Tidak perlu terjebak atau terjatuh ke dalam persoalan yang rumit dan membahayakan, selama keluarga sudah memiliki kemampuan pencegahan. Setiap kaluarga hendaknya memiliki “Pintu Darurat Keluarga” dimana mereka sudah mengerti akan melakukan tindakan apa jika suatu ketika mereka berada dalam situasi darurat.
Keluarga juga perlu dibekali dengan kemampuan dan ketrampilan mengelola konflik yang pasti datang dalam kehidupan. Hendaknya suami dan istri bisa memahami sisi-sisi perbedaan kejiwaan dan karakter antara suami dan istri, mampu meredam konflik, mengerti cara keluar dari konflik, serta memahami cara menghindari pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga.
Program bimbingan memiliki peran untuk pencegahan agar tidak perlu terjadi persoalan berat yang bisa merusak kebahagiaan dan mengancam keutuhan keluarga. Pemerintah dan berbagai pihak terkait bisa memfasilitasi program bimbingan kepada keluarga yang memerlukan.
Gatra Penyelesaian
Ketika sudah terlanjur terjadi problem, masalah atau konflik dalam keluarga, maka pada dasarnya problem tersebut harus diselesaikan secara mandiri oleh setiap keluarga. Mereka harus memiliki kemampuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup berumah tangga. Karena sesungguhnya tidak ada yang bisa menyelesaikan persoalan keluarga, kecuali mereka sendiri. Suami dan istri harus kompak sehingga mudah mencari solusi atas setiap persoalan yang datang.
Namun kadang ada kondisi dimana keluarga sudah tidak mampu lagi menyelesaikan persoalan internal mereka. Pada situasi seperti itu, diperlukan kehadiran pihak ketiga untuk membantu mencari penyelesaian masalah keluarga. Pemerintah dan berbagai pihak terkait hendaknya memfasilitasi bimbingan dan konseling keluarga bagi masyarakat yang memerlukan.