Mohon tunggu...
Cahyadi Takariawan
Cahyadi Takariawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Buku, Konsultan Pernikahan dan Keluarga, Trainer

Penulis Buku Serial "Wonderful Family", Peraih Penghargaan "Kompasianer Favorit 2014"; Peraih Pin Emas Pegiat Ketahanan Keluarga 2019" dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Konsultan Keluarga di Jogja Family Center" (JFC). Instagram @cahyadi_takariawan. Fanspage : https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hifzhul Ghaib, Menjaga Kehormatan Suami Istri

22 Januari 2015   14:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:37 2700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_392458" align="aligncenter" width="236" caption="ilustrasi : www.pinterest.com"][/caption]

Telah saya posting beberapa kali tentang karakter wanita salihah "menyenangkan jika dipandang" dan "mentaati jika diperintah suami". Pada kesempatan kali ini akan saya sampaikan karakter berikutnya yaitu "menjaga kehormatan dan harta jika ditinggal pergi", sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sebaik-baik harta pusaka seseorang? Yaitu wanita shalihah, yang menyenangkan jika dipandang, mentaati jika diperintah suami, dan bisa menjaga (kehormatan dan harta) jika ditinggal pergi” (HR. An-Nasa'i dan Imam Ahmad. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Dari pengarahan Nabi Saw tersebut, di antara karakter istri salihah adalah menjaga kehormatan dan harta jika ditinggal pergi, atau sering diistiahkan sebagai hifzhul ghaib. Ketika suami pergi meninggalkan rumah, hatinya menjadi tenang karena istrinya mampu menjaga diri, menjaga kehormatan dan harta mereka. Seorang teman menyebut karakter ini dalam bahasa Jawa, “Yen diajak ora ngisin-isini, yen ditinggal ora nyemelangi”. Kalau diajak pergi tidak memalukan suami, dan kalau ditinggal pergi tidak mengkhawatirkan suami.

Karakter hifzhul ghaib ini telah ditegaskan dalam Al Qur’an, “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara mereka” (Q.S An-Nisa’ : 34).

Hifzhul ghaib bisa bermakna menjaga kehormatan diri, menjaga kehormatan suami, menjaga harta istri, menjaga harta suami, menjaga anak dan rumah. Pada kesempatan kali ini saya akan fokus membahas bab menjaga kehormatan diri dan suami.

Menjaga Kehormatan Diri dan Suami

Di antara karakter istri salihah adalah mampu menjaga kehormatan diri dan suami. Ketika suami tengah pergi, maka istri tidak melakukan tindakan yang bisa merusak kehormatan diri dan suami. Sesungguhnya antara kehormatan diri dan kehormatan suami ini tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkait dan menjadi satu kesatuan, karena hal yang merusak kehormatan dirinya pasti akan merusak kehormatan suami, dan begitupun sebaliknya.

Banyak kita jumpai dalam kehidupan saat ini kerusakan rumah tangga yang bermula dari perselingkuhan. Kemajuan teknologi serta pola komunikasi yang sedemikian global, membuat kemudahan dalam interaksi antarmanusia, sehingga mempermudah pula dalam menimbulkan godaan. Menjaga kehormatan bukan saja tidak melakukan perselingkuhan, namun juga tidak melakukan komunikasi dan interaksi yang bisa merusak kehormatan diri dan suami.

Pada zaman dulu untuk bisa berkomunikasi dan berinteraksi harus bertemu langsung. Sehingga peluang terjadinya perselingkuhan juga sangat terbatas. Bisa dibayangkan, para istri pada zaman Nabi lebih banyak yang di rumah, tidak sering keluar rumah. Jika ada orang yang berniat selingkuh, tentu sangat sulit dilakukan, dibanding dengan kehidupan saat ini dimana laki-laki dan perempuan sama-sama banyak di luar rumah. Di zaman dulu, peluang selingkuh itu ketika suami pergi dari rumah, lalu lelaki ini datang ke rumah untuk menggoda istri yang ditinggal pergi suaminya. Sangat kecil peluangnya.

Dalam rangka menjaga kehormatan diri dan suami ini, kita mengerti ada larangan untuk mengizinkan laki-laki yang tidak dikehendaki suami untuk masuk ke dalam rumah, baik suami sedang pergi maupun ketika suami sedang di rumah. Hanya laki-laki yang dikehendaki suaminya saja yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah. Ini untuk melindungi kehormatan istri dari gangguan laki-laki lain. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

“Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorang pun yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian” (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya” (HR. Ibnu Hibban).

Pada zaman cyber, seseorang bisa berselingkuh melalui teknologi. Dimanapun berada, selalu terhubung dengan internet. Komunikasi bukan hanya lewat tulisan seperti SMS, BBM, WhatsApp dan lain-lain, bukan hanya lewat suara seperti telepon, namun sekaligus bisa saling melihat satu dengan yang lain melalui layar gadget. Yang semula tidak kenal menjadi kenal dengan mudah. Yang semula tidak terhubung bisa selalu terhubung dengan cepat. Sahabat yang sudah lama terpisah bisa ketemu kembali melalui googling atau searching di mesin pencari yang canggih.

Apa yang tidak bisa dilakukan orang sekarang? Dunia dalam genggaman mereka. Mencari kebaikan, sangat mudah dilakukan dengan bantuan teknologi. Mencari keburukan, sangat mudah dilakukan dengan bantuan teknologi. Tergantung diri masing-masing, mau baik atau mau jahat. Semua ada sarana yang memudahkannya. Istri salihah tidak akan memanfaatkan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi untuk melakukan tindakan yang bisa merusak kehormatan diri dan suami.

Syeikh Muhammad Abduh dalam kitab tafsirnya menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan adalah menutup apa yang dapat membuat malu ketika diperlihatkan atau diungkapkan. Pada zaman kita sekarang, hal ini menjadi sangat penting untuk ditegaskan, karena peluang untuk melakukan tindakan yang merusak kehormatan diri dan suami sangat mudah dan sangat terbuka. Misalnya saja curhat kepada sahabat melalui email, BBM, WhatsApp, Fesbuk, dan lain-lain.

Banyak dijumpai istri yang curhat secara terbuka dan vulgar melalui jejaring sosial. Istri yang mengungkapkan kegalauan hati akibat ada masalah dengan suami, diposting secara terbuka di status fesbuk atau di status whatsApp. Tentu saja bisa dibaca oleh siapapun yang mengaksesnya. Aib diri dan suami dipertontonkan secara terbuka tanpa merasa malu dan bersalah. Bahkan ketika di forum pengajian sekalipun, ada istri yang bertanya kepada ustadzah tentang keburukan perilaku suaminya. Padahal pengajian itu ditayangkan di televisi nasional, yang artinya bisa dilihat oleh masyarakat di negara itu maupun di negara tetangga.

Hifzhul ghaib memiliki cakupan makna menjaga segala sesuatu yang menjadi rahasia suami istri. Baik suami maupun istri tidak boleh menceritakan rahasia pasangannya kepada siapapun. Jika memang ingin mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi dengan suami, hendaknya istri salihah melakukan konseling kepada psikolog, psikiater, konselor atau ustadz dan ustadzah yang benar-benar dipercaya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga.Tidak boleh melakukan curhat jalanan, alias curhat kepada sembarang orang sekedar ingin melepaskan kegalauan jiwa. Apalagi curhat melalui televisi dan jejaring sosial.

Kita merasa sangat sedih dan trenyuh menyaksikan istri yang demikian mudah menyampaikan aib suami di media televisi atau media sosial yang sagat terbuka. Pertengkaran suami istri, konflik dan problem suami istri dibuka di depan publik dengan demikian vulgar. Padahal itu merendahkan martabat diri dan suami, itu merusak kehormatan diri dan suami, serta mempermalukan diri dan suami di depan umum. Istri salihah tidak akan melakukan tindakan seperti ini.

Menjaga kehormatan juga harus dilakukan dengan jalan merahasiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan intim suami istri, termasuk di dalamnya menceritakan hal-hal yang tidak patut karena menyangkut fisik atau sifat yang harus ditutupi. Akan menjadi memalukan suami apabila hal itu diceritakan kepada orang lain secara terbuka. Hendaknya istri bisa menjaga kehormatan diri dan suami secara baik, walaupun tengah dilanda persoalan keluarga yang rumit dan pelik.

Semua persoalan kerumahtanggaan bukan untuk konsumsi publik. Ada cara untuk mencari penyelesaian masalah dengan bijak dan bermartabat.

Hal Besar, Pahalanya Juga Besar

Perkara hifzhul ghaib tidak bisa dipandang sebagai remeh temeh. Konflik suami istri bisa bermula dari ketidakmampuan istri menjaga kehormatan diri dan kehormatan suami. Istri yang suka curhat dan menceritakan masalah suaminya secara terbuka, membuat suami tidak nyaman dan bisa memicu konlik yang besar dalam rumah tangga. Jika konflik sudah terbuka semakin lebar, keduanya saling menyerang secara terbuka, akan berdampak tidak nyaman dalam menjalani kegiatan sehari-hari.

Suami tidak tenang bekerja. Selalu khawatir akan kondisi istri yang tidak bisa menjaga kehormatannya. Seorang suami menceritakan kepada saya, kondite di instansi tempatnya bekerja menjadi buruk karena perilaku istri. Bahkan akhirnya ia terhalang naik jabatan karena perbuatan istri yang mengganggu kinerja dan posisi suami. Melihat dampak yang seperti ini sudah pasti kita melihat karakter hifzhul ghaib bukan persoalan kecil dan sederhana. Ini bisa menjadi persoalan besar dan berat. Bayangkan saja jika istri kepala negara, istri pemimpin bangsa, istri pejabat publik tidak mampu berperilaku hifzhul ghaib. Tentu akan mengganggu kinerja pemerintahan dan bahkan negara.

Oleh karena hifzhul ghaib bukan perkara sederhana, maka balasan yang Allah berikan pun tidak sederhana, yaitu surga. Ini menandakan, hifzhul ghaib adalah hal besar, yang oleh karena itu mendapatkan reward yang juga besar. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluan (kehormatannya) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita itu : Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Luar biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun